Share
div id='fb-root'/>

Kaya tidak diukur dengan banyaknya harta

“Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bertakwa itu dimana saja

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”(HR Tirmidzi 1987)

Mudahkan Kesulitan Saudara Kita

“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.”(HR Muslim 2699)

Segeralah Bertaubat

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133)

Bersemangatlah untuk Beramal Shalih

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97)

Friday, December 30, 2011

Manfaat Agunan

Manfaat Agunan

Memanfaatkan Agunan

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Ustadz, ada seseorang menggadaikan sawah kepada si A dengan jaminan sawah, dengan perjanjian bahwa si A akan memanfaatkan sawah yang digadaikan tersebut lalu sebagian persennya diberikan kepada si penghutang. Semua itu dengan persetujuan si penghutang. Saya mohon jawaban Ustadz, karena ada yang mengatakan sistem tersebut adalah riba, padahal model seperti itu sudah marak di daerah kami.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam. Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya. Amin.
Praktik penggadaian sawah sebagaimana yang dijelaskan dalam pertanyaan ini adalah riba. Karena kreditor (pemilik uang) dengan jelas mendapatkan keuntungan dari piutang yang diberikan. Padahal para ulama telah menegaskan bahwa:
كَلَّ قَرْ ضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ رِبَا
Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan/keuntungan, maka itu adalah riba.”
Adapun hadis, “Hewan tunggangan boleh ditunggangi sebagai imbalan atas nafkah (pakan) yang diberikan, yaitu apabila hewan tunggangan itu digadaikan. Air susu hasil perahan juga boleh diminum sebagai imbalan atas nafkah yang diberikan, yaitu apabila ia hewan tunggangan itu digadaikan. Dan yang menunggangi dan meminum susunya wajib memberikan nafkah/pakan (kepada hewan yang digadaikan).” (HR. Bukhari, no.2512)
Tampak dengan jelas bahwa izin untuk menunggangi dan meminum air susu adalah imbalan dari pakan yang diberikan oleh kreditor kepada hewan yang digadaikan. Dengan demikian, jelaslah bahwa barang gadai yang tidak membutuhkan kepada pakan, semisal ladang atau sawah, tidak boleh dimanfaatkan oleh kreditor. Dan bila kreditor tetap memaksakan kehendaknya maka ia telah memakan riba.
Adapun alasan bahwa debitor (penghutang) rela dengan praktik semacam ini, maka ketahuilah bahwa kerelaannya itu haram alias tidak ada artinya. Alasan rela dalam kondisi semacam ini sama halnya dengan rela para pelacur dan para penjual atau pembeli barang-barang haram. Kerelaan mereka tidak ada artinya dalam kasus-kasus yang bertentangan dengan hukum syariat. Bahkan bila mereka tidak rela, maka yang terjadi ialah pemaksaan kehendak atau perampokan, dan bukan riba.
Wallahu Ta’ala bish showab
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 10 Tahun ke-10 Jumadal Ula 1432 H/April 2011
Punying bahasa: Tim Konsultasi Syariah

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

ANTARA INDAHNYA AL-QURAN DAN BURUKNYA MUSIK

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

Di antara mujizat terbesar yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallamadalah Al-Quranul Karim. Kandungannya sempurna sekaligus terjaga dari segala perubahan. Sayangnya sebagian muslimin melupakannya dan berpindah menyimak alunan musik. Padahal jika mengetahui betapa dahsyatnya keutamaan berinteraksi dengan Al-Quran dan betapa buruknya musik, niscaya tidak akan berpaling dari Kitabullah dan membuang jauh-jauh al-ma'zif (musik). Renungilah penjelasan berikut ini. 


Keutamaan Al Quran
- Al-Quran adalah perkataan yang paling baik

{ اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ} [الزمر: 23]

Artinya: "Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pun pemberi petunjuk baginya"[1].

- Al-Quran memberikan petunjuk ke jalan yang paling lurus

{ إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا} [الإسراء:9]

Artinya: "Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar"[2].

Keutamaan Belajar Al Quran dan Mengajarkannya
- Menjadi manusia terbaik

عن عثمان بن عفان - رضي الله عنه - ، قَالَ : قَالَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم-: (( خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ ))

Artinya: "Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, beliau menuturkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya"[3].

Keutamaan Membaca Al Quran
Mendapatkan ketenangan

عن البراءِ بن عازِبٍ رضي اللهُ عنهما ، قَالَ : كَانَ رَجُلٌ يَقْرَأُ سُورَةَ الْكَهْفِ ، وَعِنْدَهُ فَرَسٌ مَرْبُوطٌ بِشَطَنَيْنِ ، فَتَغَشَّتْهُ سَحَابَةٌ فَجَعَلَتْ تَدْنُو ، وَجَعَلَ فَرَسُه يَنْفِرُ مِنْهَا ، فَلَمَّا أصْبَحَ أتَى النَّبيَّ - صلى الله عليه وسلم - فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ : (( تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ لِلقُرْآنِ ))

Artinya: "Dari Al Bara' bin Azib radhiyallahu 'anhu, beliau menuturkan: "Ada seorang laki-laki sedang membaca surat Al Khafi dan disisinya ada kuda yang ditambatkan dengan tali, lalu awan menaunginya dn turun mendekat, membuat kudanya gelisah, di waktu pagi ia mendatangi Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam lalu menceritakan hal tersebut maka beliau bersabda: "Itulah ketenangan yang turun karena sebab Al Quran"[4].

- Setiap hurufnya diganjar 10 hasanah

عن ابن مسعودٍ - رضي الله عنه - ، قَالَ : قَالَ رسولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - : ((مَنْ قَرَأ حَرْفاً مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أمْثَالِهَا ، لاَ أقول : ألم حَرفٌ ، وَلكِنْ : ألِفٌ حَرْفٌ ، وَلاَمٌ حَرْفٌ ، وَمِيمٌ حَرْفٌ))

Artinya: "Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, beliau menuturkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari KItab Allah maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan dilipat gandakan sepuluh sepertinya, aku tidak mengatakan Alif Laam mim adalah satu huruf akan tetapi alif satu huruf, laam satu huruf, mim satu huruf"[5].

- Selalu bersama para malaikat dan dapat dua pahala

عن عائشة رضي الله عنها ، قالت : قَالَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - :((الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَهُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ الكِرَامِ البَرَرَةِ ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أجْرَانِ))

Artinya: "Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau menuturkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Orang yang membaca Al Quran dengan baik niscaya ia bersama malaikat yang bertugas mengantarkan risalah yang mulia lagi baik dan orang yang membaca Al Quran dengan terbata-bata, ia membacanya dengan sangat sulit maka baginya dua pahala"[6].

- Hingga kaum munafik pun mendapatkan faedah

عن أَبي موسى الأشعري - رضي الله عنه - ، قَالَ : قَالَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : (( مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ : رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ، وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يقرأ القرآنَ كَمَثلِ الرَّيحانَةِ : ريحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ))

Artinya: "Dari Abu Musa Al Asy'ari radhiyallahu 'anhu, beliau menuturkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"Perumpamaan orang beriman yang membaca Al Quran seperti buah Utrujjah, baunya harum, rasanya manis dan perumpamaan orang beriman yang tidak membaca Al Quran seperti buah kurma, tidak ada bau, rasanya manis dan perumpamaan orang munafik yang membaca Al Quran seperti buah Raihanah, baunya harum, rasanya pahit dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al Quran seperti buah Hanzhalah, tidak berbau dan rasanya pahit"[7]

- Ditempatkan tempat yang tingginya di akhirat

عن عبد اللهِ بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما ، عن النبيِّ - صلى الله عليه وسلم - ، قَالَ : ((يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ : اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ في الدُّنْيَا ، فَإنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آية تَقْرَؤُهَا))

Artinya: "Dari Abdullah bin 'Amr bin Ash radhiyallahu 'anhuma, bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasalllam bersabda: "Dikatakan kepada orang yang mengamalkan Al Quran: "Bacalah dan naiklah (menuju tangga surga) dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya dahulu di dunia dengan tartil karena sesungguhnya tempatmu di akhir ayat yang engkau baca"[8].

- Sebagai syafa'at pada hari yang anda sangat membutuhkan syafa'at

عن أَبي أُمَامَةَ - رضي الله عنه - ، قَالَ : سَمِعْتُ رسولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم-، يقول : (( اقْرَؤُوا القُرْآنَ ؛ فَإنَّهُ يَأتِي يَوْمَ القِيَامَةِ شَفِيعاً لأَصْحَابِهِ )) رواه مسلم .

Artinya: "Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu, beliau menuturkan: "Aku pernah mendengar Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Quran, karena sesungguhnya ia akan datanga pada hari kiamat sebagai syafa'at kepada orang yang membacanya"[9].

- Berkumpul untuk mempelajari Al Quran, mendapatkan 4 kebaikan

عن أَبي هريرة - رضي الله عنه - ، قَالَ : قَالَ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- : ((وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتلُونَ كِتَابَ اللهِ ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بينهم، إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيتْهُمُ الرَّحْمَةُ ، وَحَفَّتْهُمُ المَلاَئِكَةُ ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ)) رواه مسلم

Artinya: "Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau menuturkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah suatu kaum berkumpul di suatu rumah dari rumah-rumah Allah, mereka membaca Kitabullah dan mempelarinya bersama, melainkan akan turun kepada mereka ketentraman, rahmat meliputi mereka, para malaikat mengelilingi mereka dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk di sisi-Nya"[10].

- Termasuk golongan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam

عن أَبي لُبَابَةَ بشير بن عبد المنذر - رضي الله عنه - : أنَّ النبيَّ - صلى الله عليه وسلم - ، قَالَ : ((مَنْ لَمْيَتَغَنَّ بِالقُرْآنِ فَلَيْسَ مِنَّا)) رواه أَبُو داود بإسنادٍ جيدٍ .

Artinya: "Dari Abu Lubabah Basyir bin Abdul Mundzir radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang tidak memperbagus suara ketika membaca Al Quran maka bukanlah dari golongan kami"[11].


Musik
Sebuah Kenyataan Bahwa Telinga Tercipta Sebelum Sebelum Mata

{إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا} [الإنسان: 2]

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat"[12].

{ قُلْ هُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ } [الملك: 23]

Artinya: "Katakanlah: "Dia-lah Yang menciptakan kamu dan menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati". (Tetapi) amat sedikit kamu bersyukur"[13].

Pengertian Al Ma’azif
Al Ma'azif adalah jama' (bentuk plural) dari ma'zifah yang artinya alat-alat musik[14].
Dan Ia adalah alat-alat yang digunakan untuk musik[15].

Al Qurthubi rahimahullah menukilkan dari Al Jauhari rahimahullah, bahwa al ma'azif adalah musik dan yang disebutkan di dalam kitab shihahnya ia adalah alat-alat yang melalaikan, dan di dalam kitab Hawasyi karya Ad Dimyathi rahimahullah; al ma'azif dengan gendangan atau selainnya yang dipukul[16].

Hukum Musik Adalah Haram
- Dalil dari Al Quran

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ } [لقمان: 6]

Artinya: "Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Lahwal Hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan"[17].

Tafsir para shahabat seperti; Ibnu Abbas dan Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhuma akan lafadz لهو الحديث  :

Abush Shahba-' berkata: "Aku pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu tentang firman Allah: لَهْوَ الْحَدِيثِ.  Ia menjawab: "Demi Allah, yang tiada ilah yang berhak disembah selain-Nya, ia (lahwal hadits) tersebut adalah nyanyian", beliau ulangi tiga kali."

Tafsiran Tabi'ie seperti Mujahid, Sa'id bin Jubair, Ikrimah dan lain-lain rahimahumullah, Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata: "Ayat ini turun di dalam permasalahan nyanyian dan alat-alat musik"[18].

أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ (59) وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ (60) وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ (61)

Artinya: "Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini?", Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis?, Sedang kalian dalam keadaan samidun?"[19].
Ikrimah (seorang tabi'i) rahimahullah berkata: "Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma menafsiri tentang lafazh Samud dari ayat di atas, ia adalah nyanyian dalam bahasa kabilah Himyar"[20].

- Sebagian dalil dari Sunnah

عن أَبُي مَالِكٍ  الأَشْعَرِىُّرضي الله عنه أنه سَمِعَ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ - يَعْنِى الْفَقِيرَ - لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ »

Artinya: "Dari Abu Malik Al Asy'ari radhiyallahu 'anhu, bahwasanya beliau mendengar Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh benar-benar aka nada dari umatku kaum-kaum yang menghalalkan al hirr (perzinahan), sutera, khamr dan alat-alat musik"[21].

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنهما قَالَ: أَخَذَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى ابْنِهِ إِبْرَاهِيمَ فَوَجَدَهُ يَجُودُ بِنَفْسِهِ فَأَخَذَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَوَضَعَهُ فِى حِجْرِهِ فَبَكَى فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَتَبْكِى أَوَلَمْ تَكُنْ نَهَيْتَ عَنِ الْبُكَاءِ قَالَ « لاَ وَلَكِنْ نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيبَةٍ خَمْشِ وُجُوهٍ وَشَقِّ جُيُوبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ »

Artinya: "Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, beliau menuturkan: "Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam mengambil tangan Abdurrahman bin "auf, lalu membawanya menuju anak beliau Ibrahim, ternyata beliau mendapatinya dalam keadaan sekarat, lalu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dan meletakkannya di pangkuannya, kemudian beliau menangis, Abdurrahman bertanya kepada beliau: "Kenapa engkau menangis, bukankah engkau pernah melarang untuk menangis (ketika ada musibah)?", beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi aku pernah melarang tentang dua suara yang sangat bodoh dan paling durhaka; suara ketika musibah memukul wajah merobek baju dan alunan syetan"[22].
 
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم :صَوْتَانِ ملعونان في الدنيا والآخرة: مِزْمَارٍ عِنْدَ نِعْمَةٍ ، وَرَنَّةِ عِنْدَ مُصِيبَةٍ

Artinya: "Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau menuturkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: Nyanyian ketika mendapatkan nikmat dan alunan ketika mendapatkan musibah"[23].

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « فِى هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ ». فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ « إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ ».

Artinya: "Dari Imran bin Hushain radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Di dalam umat ini akan ada longsor, perubahan bentuk rupa, hujan batu (dari langit)",lalu seorang laki-laki dari kaum muslimin bertanya: "Wahai Rasulullah, kapankah hal tersebut?", beliau menjawab: "Jika telah nampak al qayyinat[24], alat-alat musik dan khamr telah di minum (dengan bebas)"[25]. 
 
عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ

Artinya: "Dari Abu Malik Al Asy'ari radhiyallahu 'anhu, beliau menuturkan: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh benar-benar orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya, dimainkan di atas kepala-kepala mereka alat musik dan para penyanyi wanita, Allah melongsorkan tanah untuk mereka dan menjadikan dari mereka kera-kera dan babi-babi"[26]

Perkataan dari para ulama

- Umar bin Abdul Aziz rahimahullah
Beliau berkata kepada pengajar anaknya: "Hendaknya yang pertama mereka yakini dari adabmu adalah kebencian terhadap lagu, yang asal mulanya dari syetan dan akibatnya kemurkaan Ar Rahman, sungguh telah memberitahukan kepadaku beberapa ulama yang terpercaya bahwa mendengar alat-alat musik dan lagu dan terlena dengannya menumbuhkan kemunafikan di hati sebagaimana air menumbuhkan rumput"[27].
 
- Imam Abu Hanifah rahimahullah
Al Alusi berkata di dalam kitab Ruhul Ma'ani tentang pengharaman lagu, perkataan dari Abu Hanifah, beliau rahimahullah berkata: "Sesungguhnya lagu haram di dalam seluruh agama", dan As Sarkhasirahimahullah di dalam kitab Al Mabsuth berkata: "Tidak diterima kesaksian para penyanyi"[28].

- Imam Malik rahimahullah
Beliau ditanya tentang apa yang diringakan oleh penduduk kota Madinah di dalam permasalahan lagu?, beliau menjawab: "Bagi kami hanya orang-orang yang fasik yang melakukannya"[29].

- Imam Syafi'ie rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata di dalam kitab Al Umm: "Seseorang yang menyanyi dan menjadikan nyanyian tersebut pekerjaannya, dia didatangkan dan didatangi oleh orang, dan ia dinisbatkan kepada musi tersebut, terkenal karena musiknya dan begitupula wanita, maka tidak diterima kesaksian salah seorang dari mereka berdua, hal itu karena lagu adalah termasuk dari perbuatan melalaikan yang dibenci, yang serupa dengan kebatilan dan barangsiapa yang melakukan hal ini maka disifati dengan kebodohan dan hilang kehormatan diri dan barangsiapa yang ridha dengan ini untuk dirinya maka ia adalah orang yang diremehkan, meskipun (musik) itu bukan sesuatu yang haram dengan keharaman yang jelas. Dan jika ia tidak menisbatkan dirinya kepada musik tersebut, akan tetapi ia dikenal bahwasanya ia main musik dalam suatu keadaan dan menyanyi di dalamnya dan tidak menyibukkan diri untuk itu dan tidak diminta untyuk hal tersebut dan tidak ridah terhadapnya maka tidak gugur kesaksiannya demikian pula hukumnya terhadap wanita"[30].

- Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
Imam Ahmad rahimahullah ditanya tentang seorang laki-laki yang mati, meninggalkan anak laki-laki dan satu budak wanita penyanyi, lalu si anak butuh untuk menjualnya, lalu imam berkata: "Wanita penyanyi tersebut dijual sebagai budak wanita biasa, bukan karena dia penyanyi wanita", lalu beliau ditanya: "Ia senilai dengan 30 ribu, dan kemungkinan jika di jual sebagai budak biasa maka akan seharga 20 ribu, lalu imam menjawab: "Tidak dijual kecuali ia sebagai budak wanita biasa"[31].

- Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata: "Madzhab imam yang empat adalah bahwa alat-alat musik seluruhnya haram…dan tidak ada seorang dari pengikut imam-imam tersebut ada pertentangan di dalam  masalah alat-alat musik"[32].

- Ibnu Qayyim rahimahullah
Beliau mengatakan: "Kecintaan kepada Al Quran dan kecintaan kepada alunan-alunan lagu di dalam hati seorang hamba tidak akan pernah menyatu"[33].

- Muhaddits Al Albani rahimahullah
Beliau rahimahullah berkata: "Para imam yang empat sepakat akan keharaman alat-alat musik seluruhnya"[34].

Bahaya Musik
- Menahan manusia dari jalan Allah

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (6) وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (7)} [لقمان: 6، 7]

Artinya: "Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih"[35]. 

- Menjauhkan dari Al Quran

{ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ} [الرعد: 28]

Artinya: "(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram"[36].

Terakhir, perhatikan perkataan yang sangat luar biasa ini

و " الْمَعَازِفُ " هِيَ خَمْرُ النُّفُوسِ تَفْعَلُ بِالنُّفُوسِ أَعْظَمَ مِمَّا تَفْعَلُ حُمَيَّا الْكُؤُوسِ فَإِذَا سَكِرُوا بِالْأَصْوَاتِ حَلَّ فِيهِمْ الشِّرْكُ وَمَالُوا إلَى الْفَوَاحِشِ وَإِلَى الظُّلْمِ فَيُشْرِكُونَ وَيَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ وَيَزْنُونَ . وَهَذِهِ " الثَّلَاثَةُ " مَوْجُودَةٌ كَثِيرًا فِي أَهْلِ " سَمَاعِ الْمَعَازِفِ " : سَمَاعِ الْمُكَاءِ وَالتَّصْدِيَةِ أَمَّا " الشِّرْكُ " فَغَالِبٌ عَلَيْهِمْ بِأَنْ يُحِبُّوا شَيْخَهُمْ أَوْ غَيْرَهُ مِثْلَ مَا يُحِبُّونَ اللَّهَ.

Artinya: "Dan Al Ma'azif (alat-alat yang mengeluarkan musik atau musik itu sendiri) adalah pemabuknya jiwa, dia berbuat kepada jiwa lebih dahsyat daripada apa yang diperbuat oleh cangkir-cangkir panas (khamr), jika mereka telah mabuk dengan suara-suara (nyanyian) maka akan masuk ke dalam diri mereka kesyirikan dan condong kepada perbuatan-perbuatan fahisyah (zina dan segala yang mendekatkannya-pent) dan kepada perbuatan zhalim, maka akhirnya mereka melakukan kesyirikan, membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah serta berzina. Dan tiga perkara ini banyak terdapat pada orang-orang yang suka mendengar  musik; mendengarkan siulan dan tepuk tangan, adapun perihal kesyirikan maka banyak terdapat pada mereka yaitu dengan mencintai syeikh mereka atau selainnya seperti mereka mencintai Allah Ta'ala. Lihat Majmu' Fatwa, 10/417. 

Pertama mendengarkan musik, mengakibatkan…

Kedua melakukan kesyirikan, mengakibatkan…

Ketiga membunuh jiwa yang diharamkan untuk dibunuh, terakhir mengakibatkan… 

Keempat berzina.

Ditulis oleh: Abu Abdillah Ahmad Zainuddin, Kamis, 4 Shafar 1433, Dammam KSA.


[1] QS. Az Zumar: 23
[2] QS. Al Isra-': 9
[3] Hadits riwayat Bukhari
[4] Muttafaqun 'alaih
[5] Hadits riwayat Tirmidzi dan dishahihkan oleh Imam Al Albani di dalam Shahihul Jami' (no. 6469)
[6] Muttafaqun 'alaih
[7] Muttafaqun 'alaih
[8] Hadit riwayat Abu Daud dan Tirmidzi dan dishahihkan oleh Imam Al Albani di dalam As Silsilah Ash Shahihah (no. 2240)
[9] Hadits riwayat Muslim
[10] Hadits riwayat Muslim
[11] Hadits riwayat Abu Daud dan
[12] QS. Al Insan: 2
[13] QS. Al Mulk: 23
[14] Lihat: Kitab Fathul Bari (10/55)
[15] Lihat: Al Majmu' (11/577)
[16] Lihat: Kitab Fathul bari (10/55)
[17] QS. Luqman: 6
[18] Lihat: Tafsir Ibnu Katsir: (3/451)
[19] QS. An Najm: 59-61
[20] Lihat: Tafsir Ath Thabari (27/82)
[21] Hadits riwayat Bukhari (5/2123)
[22] Hadits riwayat Tirmidzi dan dihasankan oleh Imam Al Albani di As Silsilah Ash Shahihah (no. 2157)
[23] Hadits riwayat Al Bazzar (597) di dalam Kasyful Astar dan dishahihkan oleh Imam Al Albani di dalam As Silsilah ash Shahihah (no. 427)
[24] Penyanyi-penyanyi wanita
[25] Hadits riwayat Tirmidzi dan dishahihkan oleh Imam Al Albani di dalam As Silsilah Ash Shahihah (no. 2203)
[26] Hadits riwayat Ibnu Majah di dalam Kitab Al Fitan (no. 4020), Ath Thabarani di dalam Al Mu'jam Al Kabir (no. 3419) dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban (no. 1384) dan Ibnul Qayyim di dalam Ighatsatul Lahfan (1/261) serta Imam Al Albani di dalam Shahih Ibnu Majah (no. 3247)
[27] Disebutkan oleh Ibnu Abid Dunya di dalam kitab Dzammil Malahi (hal. 40-41), dan lihat: kitab Sirah Umar bin Abdul Aziz karya Ibnul jauzi (hal. 296)
[28] Lihat: kitab Hasyatul Jamal (5/380), cet. Ihya Turats, Kitab Hasyiyah Ibnu 'Abidin (5/253, 4/384), Hasyiyatud Dasuqi (4/166)
[29] Disebutkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab Talbisu Iblis (hal. 244) dengan sanad yang shahih dari Ishaq bin Isa Ath Thiba' dan ia adalah perawi yang tsiqah dari para perawi shahih Muslim
[30] Lihat: Kitab Al Umm (6/209), cet. Darul Ma'rifah
[31] Lihat: Kitab Asy Syarhul Kabir, karya Ibnu Qudamah (4/41)
[32] Lihat: Kitab Majmu' fatawa (11/576)
[33] Lihat: Qasidah An Nuniyah, karya Ibnul Qayyim rahimahullah
[34] Lihat: kitab As Silsilah Ash Shahihah (1/145)
[35] QS. Luqman: 6-7

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More