Share
div id='fb-root'/>

Kaya tidak diukur dengan banyaknya harta

“Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bertakwa itu dimana saja

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”(HR Tirmidzi 1987)

Mudahkan Kesulitan Saudara Kita

“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.”(HR Muslim 2699)

Segeralah Bertaubat

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133)

Bersemangatlah untuk Beramal Shalih

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97)

Showing posts with label doa. Show all posts
Showing posts with label doa. Show all posts

Sunday, October 21, 2012

LUPA BASMALAH, Apakah Hewan Qurban Boleh Dimakan ?

Jika seseorang lupa mengucap bismillah ketika hendak menyembelih maka – dari pendapat yang terkuat – hukum sembelihan tersebut adalah tidak boleh dimakan. Allah Ta’ala berfirman :
وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“ Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah Azza wa Jalla ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. “ (Al An’am: 121 )
Rosululloh Shallallahu ‘lihi wa sallam bersabda :
ما أنْهَرَ الدَم وذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلْ
“ Sembelihan yang telah dialirkan darahnya dan disebut nama Allah padanya maka makanlah “ ( HR Al Bukhari ( 5176 ) dan  Muslim ( 1929 )
Dari ayat dan hadits diatas kita ketahui bahwa syarat hewan sembelihan untuk bisa dimakan adalah harus dibacakan padanya nama Allah ( baca Bismillah ) disaat menyembelihnya.
Namun suatu hal yang perlu diketahui bahwa dalam masalah ini – yaitu menyebut nama Allah Ta’ala pada sembelihan atau pada buruan – memang ada perbedaan pendapat dikalangan ulama menjadi beberapa pendapat sebagai berikut :
Pertama : bahwa membaca Basmalah tidaklah wajib pada hewan buruan dan tidak wajib pula bagi sembelihan. Tak lain hukumnya adalah sunnah. Mereka berdalil dengan hadits yang tidak shahih :
“ Sembelihannya seorang muslim adalah halal walaupun tidak disebut nama Allah padanya “ ( hadits dho’if : dikeluarkan Abu Daud di Marasil ( 378 ) dan Al Baihaqi ( 9/243 ) dan Ad Daruqutni  ( 4/295) dan keduanya mendhoifkannya juga didhoifkan oleh ibnul Qotthon di “ Bayanul Wahm wal Iham” (1369) dan syaikh Al Abany di Dho’if Al Jami’ ( 3039)
Kedua : bahwa menyebut nama Allah Ta’ala adalah wajib dan gugur (wajibnya basmalah )  jika lupa dan tidak tahu hukumnya pada sembelihan maupun buruan.
Ketiga : Bahwa menyebut nama Allah Ta’ala adalah syarat pada sembelihan dan buruan namun gugur karena lupa pada sembelihan sementara tidak bisa gugur pada buruan.
Ini adalah pendapat yang masyhur dari para ulama fiqih madzab Hambali, bahwa apabila tidak menyebut nama Allah pada buruan sekalipun dikarenakan lupa  maka hewan buruan itu haram, jika lupa membaca nama Allah Ta’ala pada sembelihanmaka ia halal. Apa dalil mereka ?
Mereka menjawab : karena Nabi Shallallahu ‘lihi wa sallam berkata kepada ‘Adiy bin hatim dan Abi Tsa’labah Al khusyani ketika melepas anak panah :
“ Apabila engkau melepas anak panahmu dan engkau telah menyebut nama Allah padanya maka makanlah ( binatang buruan itu) “ HR. Muslim ( 1929 )
Maka Beliau menjadikan halalnya untuk dimakan dengan dua syarat : pertama : niat yaitu melepas anak panah dan kedua : menyebut nama Allah.
Kita katakan ( kata Asy Syaikh Al Utsaimin ) : Nabi Shallallahu ‘lihi wa sallam  juga telah mengatakan dalam hal sembelihan :
“ sembelihan yang telah dialirkan darahnya dan disebutkan nama Allah padanya maka makanlah “ ( HR Al Bukhari ( 5176 ) dan  Muslim ( 1929 )
Maka belaiu mensyaratkan dua syarat : pertama dialirkan darahnya ( dengan disembelih ) dan kedua : menyebut nama Allah.
Maka tidak ada beda ( antara buruan dan sembelihan), lantas kita katakan : kalau kita memberikan udzur/keringanan “karena lupa” pada sembelihan maka tentunya terlebih lagi pada binatang buruan, karena pada buruan waktunya datang dengan tiba-tiba dan butuh cepat. Dan para pemburu cenderung buyar pikirannya apabila melihat binatang buruan, sehingga terkadang dia terjatuh kedalam lubang atau terbentur batang pohon sementara ia tidak merasa maka hal itu tentunya lebih pantas untuk dapat udzur/keringanan dari pada seseorang yang menyembelih yang cenderung lebih tenang dan iapun sempat membaringkan hewan sembelihannya dan lalu lupa untuk mengucapkan bismillah.
Pendapat Keempat : bahwa mengucapkan basmallah atau menyebut nama Allah Ta’ala adalah syarat ( untuk bisa dimakan ) baik pada sembelihan maupun pada buruan. Dan tidak bisa gugur disebabkan karena lupa dan tidak mengerti hukumnya. Ini merupakan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan pendapat inilah yang ditunjukkan oleh dalil-dalil.
Kalau ada orang yang berkata : bagaimana pendapatmu kalau lupa mengucap basmalah pada sembelihan seekor unta yang harganya lima ribu real dan kita katakan tidak halal dimakan, maka berarti tersia-siakan lima ribu real (senilai + Rp. 15 juta).
Maka bisa dijawab : hal itu termasuk perkara yang Allah berikan kemampuan bagi manusia untuk bisa melakukannya ( menyia-nyiakan sembelihan yang tidak disebut nama Allah padanya)
Jika ada yang berkata : dengan demikian berarti kalian menghilangkan harta orang.
Kita katakan : ini adalah seperti ucapan orang yang mengatakan : apabila engkau memotong tangan pencuri berarti menjadikan separoh tangannya tak berfungsi dia tidak punya tangan lagi. Sementara dengan dipotongnya tangan pencuri maka menjadi sedikit pencurian dan tidak ada orang yang berani mencuri.  Demikian juga apabila kita katakan kepada orang yang lupa mengucap bismillah saat mau menyembelih itu : sembelihanmu adalah haram untuk dimakan. Maka apabila dia akan menyembelih berikutnya yang kedua : maka mungkin dia akan menyebut nama Allah Ta’ala sepuluh kali dia tidak akan lupa lagi untuk seterusnya.  Dengan demikian kita telah menjaga syiar ini bahwasannya harus menyebut nama Allah Ta’ala pada sembelihan.
( lihat Al Ikhtiyaarot Al Fiqhiyyah Fii Masail Khilafiyyah liFadhilatis Syaikh Al Allamah Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin hal 514-516 cet. Dar AlMawaddah Riyadh )
Wallahu A’lam bis Showab.
Tim Darussalaf.or.id

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Friday, October 5, 2012

Tergesa-Gesa dalam Berdoa

Tergesa-Gesa dalam Berdoa
يستجاب لأحدكم ما لم يعجل يقول دعوت فلم يستجب لي
Do’a masing-masing kalian akan dikabulkan selama tidak tergesa-gesa, yaitu dengan berkata, “Saya sudah berdoa, tetapi belum juga dikabulkan.”
(H.R. Bukhari)
Pada umumnya, setiap orang yang memiliki permasalahan, ia akan memanjatkan doa kepada Allāh. Ada yang doanya rutin, ada pula yang hanya berdoa ketika masalah datang menjepitnya semata. Dalam kondisi terjepit, ia baru berdoa dan tergesa-gesa ingin agar doanya segera dikabulkan. Sebagaimana disinggung dalam hadits di atas, bentuk ketergesa-gesaan dalam berdoa adalah dengan mengatakan, “Saya sudah berdoa, tetapi belum juga dikabulkan.” Padahal, sikap tergesa-gesa seperti ini, justru membuat doanya bisa tidak dikabulkan.
Berdoa kepada Allah membutuhkan kekhusyukan hati, sedangkan kekhusyukan tidak bisa digapai dengan sifat ketergesa-gesaan.Berdoa kepada Allah membutuhkan kekhusyukan hati, sedangkan kekhusyukan tidak bisa digapai dengan sifat ketergesa-gesaan. Dalam Ṣaḥīḥ Muslim, Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا يزال يستجاب للعبد ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم ما لم يستعجل قيل يا رسول الله ما الاستعجال ؟ قال يقول قد دعوت وقد دعوت فلم أر يستجيب لي فيستحسر عند ذلك ويدع الدعاء
Doa seorang hamba akan senantiasa terkabul selama ia tidak berdoa untuk kemaksiatan, atau untuk memutus silaturahmi, dan tidak tergesa-gesa.
Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullāh, bagaimanakah bentuk ketergesa-gesaan yang dimaksud?
Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Hamba tadi berkata, “Aku telah berdoa. Sungguh, aku telah berdoa. Namun, Allāh belum juga mengabulkan doaku.”
Ia merasa jenuh dan letih, lalu akhirnya meninggalkan doa.
Dalam Musnad Aḥmad, dari Anas raḍiyallāhu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullāh ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَزَالُ الْعَبْدُ بِخَيْرٍ مَا لَمْ يَسْتَعْجِلْ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَسْتَعْجِلُ قَالَ « يَقُولُ دَعَوْتُ رَبِّى فَلَمْ يَسْتَجِبْ لِى
“Seorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama ia tidak tergesa-gesa.
Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullāh, bagaimana bentuk ketergesa-gesaannya?
Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Hamba tersebut mengatakan, “Aku telah berdoa kepada Rabb-ku, tetapi dia belum mengabulkan permohonanku.”
Akhirnya, Semoga tulisan ringkas ini bisa menjadi nasehat, dan semoga kita semua diberikan kekhusyukan hati dalam berdoa kepada Allāh ta’ālā.
—–
* sumber ilustrasi gambar: http://ht.ly/ecYzb 




Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Tuesday, September 18, 2012

Ucapan Shadaqallahul 'Azhim

Kita sering mendengar setiap kali qori’ membacakan Al Qur’an lantas ditutup dengan ‘shodaqallahul ‘azhim’ (Maha benar Allah dengan segala firman-Nya). Apakah bentuk ucapan seperti ini setelah selesai membaca Al Qur’an itu masyru’ atau terdapat tuntunan dalam Islam?
Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Bazrahimahullah pernah menjelaskan dalam fatwanya sebagai berikut:
Banyak orang yang membiasakan mengucapkan ‘shodaqollahul ‘azhim’ ketika selesai membaca Al Qur’an Al Karim, padahal sebenarnya amalan ini tidak ada dasarnya. Tidak boleh membiasakan bacaan ini, bahkan kalau ditimbang-timbang dengan aturan syari’at amalan ini termasuk amalan tanpa tuntunan jika diyakini oleh yang membacanya bahwa aamalan tersebut sunnah. Sehingga sepantasnya amalan itu tidak diteruskan (ditinggalkan). Janganlah dibiasakan karena tidak ada dalil yang mendukungnya. Sedangkan ayat yang menyebutkan,
قُلْ صَدَقَ اللَّهُ
“Ucapkanlah: shodaqallahu”[1] bukanlah dimaksudkan untuk hal ini. Ayat tersebut adalah perintah Allah untuk menjelaskan mengenai kebenaran kitab Allah yaitu taurat dan lainnya. Allah pun membenarkan isi Al Qur’an Al ‘Azhim kepada hamba-Nya. Namun sekali lagi, ayat tersebut bukan dalil untuk menyatakan disunnahkannya mengucapkan bacaan tadi setelah membaca Al Qur’an atau setelah membaca beberap ayat atau membaca surat. Karena tidak pendukung pula maksud tersebut dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Satu hal lagi yang menguatkan, tatkala Ibnu Mas’ud membacakan awal-awal surat An Nisa’ di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai pada firman Allah,
فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا
“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).”[2] Ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “Cukup, cukup.” Ibnu Mas’ud ketika itu menoleh dan melihat nabi sedang menangis karena beliau mengingat kedudukan mulia untuknya di hari kiamat yang disebutkan dalam ayat ini, “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (wahai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).”  Dan tidak ada satu nukilan dari para ulama -sejauh yang kami ketahui- yang menyebutkan bahwa Ibnu Mas’ud selesai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ‘cukup’, lalu beliau mengucapkan ‘shodaqollahul ‘azhim’.
Intinya, menutup membaca Al Qur’an dengan ucapan ‘shodaqollahul ‘azhim’ tidak ada dasarnya dalam Islam. Namun jika dilakukan kadang-kadang saja karena ada faktor yang menuntut, maka tidaklah mengapa. (Sumber fatwa:http://www.binbaz.org.sa/mat/215)
Padahal yang ada tuntunan setelah selesai membaca Al Qur’an adalah mengucapkan, “Subhanakallahumma wa bihamdika laa ilaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik” (Maha suci Engkau, ya Allah sambil memuji-Mu. Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu)
Dari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tidaklah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- duduk di suatu tempat atau membaca Al Qur’an ataupun melaksanakan shalat kecuali beliau akhiri dengan membaca beberapa kalimat”. Aku pun bertanya kepada Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, tidaklah Anda duduk di suatu tempat, membaca Al Qur’an ataupun mengerjakan shalat melainkan Anda akhiri dengan beberapa kalimat?” Jawaban beliau,
نَعَمْ، مَنْ قَالَ خَيْراً خُتِمَ لَهُ طَابَعٌ عَلَى ذَلِكَ الْخَيْرِ، وَمَنْ قَالَ شَرّاً كُنَّ لَهُ كَفَّارَةً: سُبْحَانَكَ [اللَّهُمَّ] وَبِحَمْدِكَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
“Betul, barang siapa yang mengucapkan kebaikan maka dengan kalimat tersebut amal tadi akan dipatri dengan kebaikan. Barang siapa yang mengucapkan kejelekan maka kalimat tersebut berfungsi untuk menghapus dosa. Itulah ucapanSubhanakallahumma wa bihamdika laa ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik. ” (HR. An Nasai dalam Al Kubro. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Al Jami’ Ash Shahih mimma Laisa fii Ash Shahihain 2: 12 mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang shahih”)
Semoga ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu kita lestarikan dan rutinkan, sedangkan yang tidak ada dasarnya dari beliau itulah yang dijauhi dan ditinggalkan. Sekali lagi, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 1 Dzulqo’dah 1433 H


[1] QS. Ali Imran: 95.
[2] QS. An Nisa’: 41.

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Saturday, September 15, 2012

Aku Sudah Berobat dan Berdoa Tapi Belum Sembuh Juga

Nasehat ini beliau sampaikan saat bertemu dengan orang-orang yang sakit dan meminta nasehat pada beliau.
Pertanyaan:
Wahai Asy-Syaikh saya diuji dengan suatu penyakit dan telah berusaha mencari kesembuhan tapi belum mendapatkannya. Apa nasehat Syaikh untuk saya?
Jawab:
Berkata Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah ta’ala:
Nasehat saya bagi teruji dengan suatu penyakit:
Bahwa orang yang sakit sangat butuh untuk mengetahui sebab-sebab yang mendatangkan kesembuhan, maka tidak cukup engkau menginginkan kesembuhan namun tidak berusaha keras mencari kesembuhan. Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala tidaklah menimpakan kepada kita penyakit kecuali untuk memberikan kesembuhan pada kita, tidaklah Allah Ta’ala memberikan rasa takut pada kita kecuali untuk memberikan keamanan pada kita. Karena Allah Ta’ala adalah Maha Penyayang, Maha Pemurah, dan Maha Bijaksana, mengatur hamba-Nya dengan aturan-Nya yang terbaik. Maka siapa yang bersama Allah maka Allah Ta’ala akan bersamanya, siapa yang bertawakal kepada-Nya Dialah yang akan mencukupi. Siapa yang hidup dengan selalu berhubungan dengan Allah Ta’ala maka Allah Ta’ala tidak akan menyia-nyiakannya. Maka hati-hatilah dari rasa putus asa, lalu mengatakan aku telah berobat tapi tidak datang pula kesembuhan, aku telah berdo’a tapi tidak dikabulkan.
Wahai hamba Allah ingatlah sesungguhnya kekurangan itu ada pada kita, jika kita telah memperbaiki hubungan antara kita dengan Allah Ta’ala maka bergembiralah. Para ulama berkata: “Tidaklah datang suatu musibah kecuali disebabkan karena dosa dan tidaklah diangkat kecuali dengan sebab taubat.” Maka siapa yang menginginkan kesehatan kalbu, kesehatan badan, kesehatan akal dan sebagainya maka akan tercapai dengan taubat kepada Allah Ta’ala. Dan taubat kepada-Nya bisa terwujud dengan kembali kepada-Nya setelah lalai, setelah banyak main-main, setelah menentang, atau setelah berpaling dari syari’atnya. Maka setiap kita butuh untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah Ta’ala, siapa yang telah memperbaikinya maka bergembiralah dengan apa yang di sisi Allah Ta’ala karena Allah Ta’ala maha mampu akan segala sesuatu, kebaikan semuanya ada di tangan-Nya dan semua urusan kembali kepada-Nya.
Maka yang dituntut adalah mengoreksi dosa-dosa kita, karena dosa kita itu lebih bahaya dari pada rudal jelajah dan lebih bahaya dari tank. Berapa banyak orang yang melakukan dosa namun dia banyak tertawa. Allah Ta’ala berfirman,
فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
“Maka tidaklah merasa aman dari makar Allah kecuali orang yang merugi.”
Seorang mukmin jika telah melakukan kesalahan maka tidak aman dari hukuman (dan hukuman bisa berupa suatu penyakit). Saya sebutkan sebuah contoh tentang seorang Nabi Allah Ta’ala yaitu Nabi Yunus ‘alaihi salam. Allah Ta’ala berfirman,
وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنجِي الْمُؤْمِنِينَ
“Dan ingatlah kisah Dzun Nun (Yunus) yang pergi dalam keadaan marah lalu menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya, maka dia berdoa dalam kegelapan: “Bahwa tiada ilah yang benar kecuali Allah, sungguh aku termasuk orang yang zhalim”. (Ini adalah taubat NabiYunus ‘alaihi salam maka), “Maka kami kabulkan doanya dan Kami selamatkan ia dari kedukaan. Demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (Al-Anbiya: 87-88)
Inilah penghormatan ilahy bagi yang bertaubat, dikabulkan doanya dan diselamatkan dari musibahnya, yang mana tidak ada yang mampu melakukannya kecuali Allah Ta’ala. Maka janganlah putus asa dari berdoa memohon kesehatan, tapi jika doa tidak kunjung dikabulkan maka kembali koreksilah dirimu, periksa dosa-dosamu.
Saya tunjukan suatu perkara pada kalian yang jika kalian melakukannya maka akan datng kesembuhan insyaallah. Perkara itu adalah hendaknya engkau bangun dan shalat di sepertiga malam terakhir, engkau menyeru Rabbamu dan sujud tersungkur di hadapan-Nya, karena Allah Ta’ala itu maha baik dan maha penyayang. Karena Allah Ta’ala turun ke langit dua pada saat sepertiga malam terakhir sembari berfirman: “Apakah ada orang yang berdoa sehingga Aku mengabulkannya, apakah ada orang yang meminta sehingga Aku memberinya, apakah ada yang meminta ampun sehingga aku mengampuninya.” Betapa Allah Ta’ala memuliakan kita dengan kemurahan-Nya. Inilah waktu yang tepat untuk berdoa sehingga segera dikabulkan. Maka sadarkanlah kalbu kalian, jangan menjadi orang yaang banyak berleha-leha, lalai dan banyak main-main. Jika kita berlambat-lambat maka kitalah yang akan terlambat, bukannya kita ditinggal tapi kita sendirilah yang membuat kita terlambat meraih anugerah Allah Ta’ala yang sangat luas. Wallahu ‘alam bishawab.

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam



Diterjemahkan oleh ‘Umar Al-Indunisy
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman
Sumber: http://thalibmakbar.wordpress.com

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Friday, September 14, 2012

Doa Ketika Sulit Melahirkan

Melahirkan adalah mungkin menjadi momok menakutkan bagi sebagian kecil wanita, karena memang ada beberapa kasus dimana wanita mengalami kesulitan ketika melahirkan, perlu dilakukan tindakan khusus untuk membantu seperti vakum atau drip oksitosin yang menyakitkan sampai operasi caesar.
Syaikh Abdullah Ibnu Jibrin rahimahullah ditanya,
هل هناك دعاء تقوله المرأة إذا تعسرت ولادتها
“Apakah ada doa yang bisa di ucapkan oleh seorang wanita yang kesulitan ketika melahirkan?

Beliau menjawab:
ج: قال ابن القيم في الطب النبوي في حرف الكاف: كتاب لعسر الولادة،
قال الخلال حدثني عبد الله بن أحمد قال: رأيت أبي يكتب للمرأة إذا عسر عليها ولادتها
في جام أبيض وشيء لطيف: لا إله إلا الله الحليم الكريم، سبحان الله رب العرش العظيم،
الحمد لله رب العالمين، (( كأنهم يوم يرون ما يوعدون لم يلبثوا إلا ساعة من نهار بلاغ ))،
(( كأنهم يوم يرونها لم يلبثوا إلا عشية أو ضحاها )) …
“Berkata Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam kitab Thibbun Nabawi bab huruf “kaff”, Al-Khallal berkata, Abdulllah bin Ahmad bin Hambal mencetitakan kepadaku bahwa ia berkata, “ Aku melihat ayahku (Imam Ahmad bin Hanbal) menulis di suatu wadah putih atau sesuatu yang bersih untuk wanita yang kesulitan melahirkan.
 لا إله إلا الله الحليم الكريم، سبحان الله رب العرش العظيم
“Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Yang Maha Penyantun dan Maha Dermawan. Mahasuci Allah Rabb ‘Arsy yang besar. Segala Puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam.

كأنهم يوم يرون ما يوعدون لم يلبثوا إلا ساعة من نهار بلاغ
‘Seolah-olah tidak tinggal (didunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu pelajaran yang cukup.’(Al-Ahqaaf: 35)
كأنهم يوم يرونها لم يلبثوا إلا عشية أو ضحاها
‘Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.” (An-Naazi’aat:46).”

ويذكر عن ابن عباس أن عيسى مر على بقرة قد اعترض ولدها في بطنها فقالت:
يا كلمة الله ادع الله أن يخلصني مما أنا فيه، فقال: يا خالق النفس من النفس، ويا مخلص النفس من النفس،
ويا مخرج النفس من النفس خلصها، فرمت بولدها فإذا هي قائمة تشمه، وإذا عسر على المرأة ولدها فاكتبه لها
Disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Isa melewati sapi betina yang kesulitan melahirkan kemudian sapi tersebut berkata kepada nabi Isa, “ wahai kalimatullah, berdoalah kepada Allah agar memudahkan keadaanku saat ini. Nabi Isa kemudian berdoa,
يا خالق النفس من النفس، ويا مخلص النفس من النفس، ويا مخرج النفس من النفس خلصها
“wahai pencipta jiwa (anak) dari jiwa (mani orang tua), wahai pelepas jiwa (anak) dari jiwa (ibu), wahai yang mengeluarkan jiwa  (anak) dari jiwa (ibu), permudahkanlah ia.

Maka anak tersebut lahir dan dia langsung berdiri mencium anaknya. Jika seseorang wanita kesulitan melahirkan, maka tulislah ini untuknya.

. ورخص جماعة من السلف في كتابة بعض القرآن وشربه، وجعل ذلك من الشفاء الذي جعل الله فيه.
ويكتب في إناء نظيف : (( إذا السماء انشقت وأذنت لربها وحقت وإذا الأرض مدت وألقت ما فيها وتخلت ))
وتشرب منه الحامل ويرش على بطنها اهـ.
” Sekelompok kaum Salaf membolehkan menulis sebagian ayat-ayat al-Qur’an lalu meminumnya. Mereka menjadikan hal tersebut sebagai obat yang Allah jadikan padanya.”
Ditulis pada wadah yang bersih:
إذا السماء انشقت وأذنت لربها وحقت وإذا الأرض مدت وألقت ما فيها وتخلت
“Apabila langit terbelah, dan patuh kepada Rabb-nya, dan sudah semestinya patuh, dan apabila bumi diratakan, dan memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.” (Al-Insyiqaaq: 1-4)

Setelah itu, bejana tersebut diisi air dan diminumkan kepada wanita hamil yang kesulitan melahirkan tersebut, dan sebagian airnya di percikan ke perutnya.”


Penjelasan Ibnul Qayyim juga bisa dilihat dalam kitab beliau “Zaadul ma’aad” pada bab (: كتاب لعسر الولادة).


Penerjemaah: Raehanul Bahraen

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Tuesday, September 4, 2012

Doa Sujud Tilawah dan Sujud Sahwi


Pertanyaan
:
Apa bacaan pada saat sujud tilawah atau sujud sahwi?
Terima kasih atas jawabannya!

 Jawaban:
Adapun sujud tilawah ada dua hadits yang menjelaskannya, tapi keduanya adalah haditsdho’if (lemah):
Pertama, hadits Aisyah radhiyallâhu ‘anha,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  يَقُوْلُ فِيْ سُجُوْدِ الْقُرْآنِ بِالْلَيْلِ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعُهُ وَبََصَرُهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
“Adalah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, pada sujud Al-Qur`an (sujud tilawah, -pent.) pada malam hari, membaca, ‘Telah sujud wajahku kepada Yang Menciptakanku maka beratlah pendengaran dan penglihatan karena kemampuan dan kekuatan-Nya.’.”
Dalam riwayat Al-Hâkim, ada tambahan, “Maka Maha Berkah Allah, sebaik-baik pencipta,” sedang dalam riwayat Ibnu Khuzaimah ada tambahan, “Beliau mengucapkan (bacaan) itu sebanyak tiga kali.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ishâq bin Râhaway dalam Musnad-nya 3/965 no.1679, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 1/380 no.4372, Ahmad dalam Musnad-nya 6/30, At-Tirmidzy 2/474 no.580 dan 5/456 no.3425, An-Nasâ`iy 2/222 no.1129 dan Al-Kubrâ` 1/239 no.714, Abu Ahmad Al-Hâkim dalam Syi’âr Ashhâbul Hadits no.82, 83, Ibnu Khuzaimah 1/382, Hâkim 1/341-342, Ad-Dâraquthny 1/406, Al-Baihaqy 2/325, Abu Syaikh Al-Ashbahâny dalam Ath-Thabaqât 3/513 dan Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath 4/9 no.4376.
Semua meriwayatkan hadits ini dari jalan Khâlid bin Mihrân Al-Hadzdzâ`, dari Abul ‘Âliyah, dari Aisyah.
Cacat yang menyebabkan hadits ini lemah adalah bahwa Khâlid bin Mihrân tidak mendengar dari Abul ‘Âliyah. Imam Ahmad Berkata, “Khâlid tidak mendengar dari Abul ‘Âliyah.”[1]
Dalam Shahîh-nya, Ibnu Khuzaimah menegaskan bahwa sebenarnya ada perantara antara Khâlid dan Abul ‘Âliyah, yaitu seorang rawi mubham (seorang lelaki yang namanya tidak disebut, -pen.).
Pernyataan Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ini memang benar karena, dari seluruh referensi yang disebutkan di atas, Khâlid bin Mihrân meriwayatkan dari Abul ‘Âliyah dengan lafadz ‘an ‘dari’ sehingga riwayat Khâlid ini dianggap terputus dari Abul ‘Âliyah apabila telah terbukti bahwa ada riwayat lain menyebutkan ada perantara antara Khâlid dan Abul ‘Âliyah, dan ternyata ada riwayat dari jalan Ismail bin ‘Ulayyah, dari Khâlid bin Mihrân, dari seorang lelaki, dari Abul ‘Âliyah, dari Aisyahradhiyallâhu ‘anhâ.
Riwayat Ismail bin ‘Ulayyah ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya 6/217, Abu Dawud 2/60 no. 1414, Ibnu Khuzaimah 1/283, dan Al-Baihaqy dalam Al-Kubrâ`1/325 dan Ash-Shughrâ` 1/509.
Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa hadits Aisyah ini adalah lemah karena Khâlid tidak mendengar dari Abul ‘Âliyah, sedang perantara antara keduanya adalah seorang rawi mubham. Maka, hadits ini disebutkan oleh guru kami, Syaikh Muqbil bin Hâdy Al-Wâdi’y rahimahullâh, dalam Ahâdits Mu’allah Zhahiruhâ Ash-Shihhahhadits no. 395.

Kedua, hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ,
قَرَأَ النَّبِيُّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ  سَجَدَةً ثُمَّ سَجَدَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُوْلُ  اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ أَجَرًا وَضَعْ عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا لِيْ عِنْدَكَ ذَخَرًا وَتَقَبَّلْهَا مِنِّيْ كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
“Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam membaca satu ayat dari ayat-ayat sajadah, lalu sujud kemudian membaca doa, ‘Wahai Allah, tulislah untukku dengannya di sisi-Mu sebagai pahala, letakkanlah dosa dariku dengannya, jadikanlah untukku di sisi-Mu sebagai modal, dan terimalah dariku sebagaimana Engkau menerima dari hamba-Mu, (Nabi) Dawud”.
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzy 2/472 no. 549 dan 5/455-456 no. 3424, Ibnu Mâjah 1/334 no. 1053, Ibnu Khuzaimah 1/282-283 no. 572-573, Ibnu Hibbân sebagaimana dalam Al-Ihsân 6/473 no. 2568 dan Al-Mawârid no. 691, Al-Hâkim 1/341, Al-Baihaqy 2/320, Abu Ahmad Al-Hâkim dalam Syi’âr Ashhâbul hadits no. 84, Ath-Thabarâny 11/104 no. 11262, Al-‘Uqaily dalam Adh-Dhu’afâ` 1/242-243, Al-Khalîly dalam Al-Irsyâd 1/353-354, serta Al-Mizzy dalam Tahdzîb Al-Kamâl 6/314.
Semuanya meriwayatkan dari jalan Muhammad bin Yazîd bin Hunais, dari Hasan bin Muhammad bin ‘Ubaidillah bin Abi Yazîd: Ibnu Juraij berkata kepadaku, “Wahai Hasan, kakekmu, ‘Ubaidillah bin Abi Yazîd, mengabarkan kepadaku dari Ibnu ‘Abbâs.”
Dalam hadits ini ada dua cacat:
  1. Muhammad bin Yazîd bin Hunais. Abu Hâtim berkomentar tentangnya, “Syaikhun shalihun ‘seorang syaikh yang shalih’.” Ibnu Hibbân juga menyebutkannya dalam Ats-Tsiqât maka rawi seperti ini tidak dipakai berhujjah kalau bersendirian. Oleh karena itu, dari Taqrîb At-Tahdzîb, Al-Hâfizh menyimpulkan, “Maqbûl (haditsnya diterima kalau ada pendukungnya. Kalau tidak ada pendukungnya, itu adalah layyinul hadits ‘haditsnya lembek’).”
  2. Hasan bin Muhammad bin ‘Ubaidillah. Adz-Dzahaby berkomentar tentangnya, “Al-‘Uqaily Berkata, ‘Lâ yutâba’u ‘alaihi ‘dia tidak mempunyai pendukung’,’ sedang yang lain berkata, ‘Padanya (Hasan bin Muhammad) ada jahâlah ‘tidak dikenal’.” Oleh karena itu, rawi ini juga tidak dipakai berhujjah kalau bersendirian, apalagi Imam At-Tirmidzy menganggap bahwa hadits ini adalah gharib, sedang istilah hadits gharib menurut Imam At-Tirmidzy adalah hadits lemah. Wallahu A’lam.

Kesimpulan
Tidak ada hadits yang shohih tentang doa sujud tilawah. Oleh karena itu, kalau seseorang membaca ayat sajadah dalam shalat, kemudian sujud, ia membaca doa seperti yang ia baca dalam sujud shalat. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad sebagaimana dalam Al-Mughny 2/362 dan Masâil Imam Ahmad riwayat Ibnu Hâny 1/98.
Adapun kalau sujud tilawahnya dilakukan di luar shalat, tidak ada syariat membaca doa apapun. Wallahu A’lam.

[1] Baca : Tahdzîb At-Tahdzîb dan Jâmi’ At-Tahshîl karya Al-‘Alâ`i.


Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Monday, July 23, 2012

Doa Berbuka Yang Benar dan Yang Salah

Pertanyaan:

Assalamualaikum, Ustadz

1. Dari Ibnu Abbas, ia berkata : “Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka(puasa) beliau mengucapkan: Allahumma Laka Shumna wa ala Rizqika Aftharna, Allahumma Taqabbal Minna Innaka Antas Samiul ‘Alim.” (artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan atas rezeki dari-Mu kami berbuka. Ya Allah! Terimalah amal-amal kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui). (Riwayat Daruqutni di kitab Sunan-nya, Ibnu Sunni di kitabnya ‘Amal Yaum wa- Lailah No. 473. Thabrani di kitabnya Mu’jamul Kabir).


2. Dari Anas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka beliau mengucapkan, ‘Bismillah, Allahumma Laka Shumtu Wa Alla Rezekika Aftartu.” (artinya: Dengan nama Allah, Ya Allah karena-Mu aku berbuka puasa dan atas rezeki dari-Mu aku berbuka). (Riwayat Thabrani di kitabnya Mu’jam Shogir, Hal. 189 dan Mu’jam Auwshath).
3. Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasanya telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan:Allahumma Laka Sumtu wa ‘Alaa Rizqika Aftartu.” (Riwayat Abu Dawud No. 2358, Baihaqi 4:239, Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Suni)
Apakah ketiga doa berbuka di atas berasal dari hadis dhaif?
Jika dhaif, doa yang berdasarkan hadis yang paling kuat apa?
Dari: Sila
Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Doa berbuka yang benar:

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah
“Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.”

Hadis Selengkapnya

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ… »
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau berbuka, beliau membaca: “Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…” (HR. Abu Daud 2357, Ad-Daruquthni dalam sunannya 2279, Al-Bazzar dalam Al-Musnad 5395, dan Al-Baihaqi dalam As-Shugra 1390. Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani).

Kapan Doa Ini Diucapkan?

Umumnya doa terkait perbuatan tertentu, dibaca sebelum melakukan perbuatan tersebut. Doa makan, dibaca sebelum makan, doa masuk kamar mandi, dibaca sebelum masuk kamar mandi, dst. Nah, apakah ketentuan ini juga berlaku untuk doa di atas?
Dilihat dari arti doa di atas, dzahir menunjukkan bahwa doa ini dibaca setelah orang yang berpuasa itu berbuka. Syiakh Ibnu Utsaimin menegaskan:
لكن ورد دعاء عن النبي صلى الله عليه وسلم لو صح فإنه يكون بعد الإفطار وهو : ” ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله “  فهذا لا يكون إلا بعد الفطر
“Hanya saja, terdapat doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika doa ini shahih, bahwa doa ini dibaca setelah berbuka. Yaitu doa: Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…dst. doa ini tidak dibaca kecuali setelah selesai berbuka.” (Al-Liqa As-Syahri, no. 8, dinukil dari Islamqa.com)
Keterangan yang sama juga disampaikan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 7428.
Karena itu, urutan yang tepat untuk doa ketika berbuka adalah:
1. Membaca basmalah sebelum makan kurma atau minum (berbuka).
2. Mulai berbuka
3. Membaca doa berbuka: Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…dst.

Anjuran Memperbanyak Doa Ketika Berbuka Puasa

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلَاثٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ السَّحَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak: Pemimpin yang adil, orang yang berpuasa sampai dia berbuka, dan doa orang yang didzalimi, Allah angkat di atas awan pada hari kiamat.”
(HR. At-Tirmidzi 2526, Thabrani dalam Al-Ausath 7111. Syaikh Aqil bin Muhamad Al-Maqthiri mengatakan: Hadis ini statusnya hasan berdasarkan gabungan semua jalurnya. Hadis ini juga dinilai hasan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir, 2:96).
Hadis di atas menunjukkan anjuran bagi orang yang sedang puasa untuk memperbanyak berdoa sebelum dia berbuka. Sebagian ulama menegaskan bahwa hadis ini tidak ada hubungannya dengan berdoa ketika berbuka. Karena teks hadis ini bersifat umum, bahwa orang yang sedang berpuasa memiliki pelluang dikabulkan doanya di setiap waktu dan setiap kesempatan, sebelum dia berbuka. (I’lamul Anam bi Ahkam As-Shiyam, Hal. 76).
Akan tetapi disebutkan dalam sunan Tirmidzi, redaksi yang serupa dinyatakan:
وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ
“Orang yang berpuasa ketika berbuka.” (Sunan At-Tirmidzi 2526).
Makna tersirat dari hadis menunjukkan bahwa anjuran memperbanyak doa itu terakait dengan kegiatan berbuka. Allahu a’lam.
Keterangan ini juga dikuatkan dengan riwayat dari Abdullah bin Amr bin Ashradhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إن للصائم عند فطره لدعوة ما ترد
“Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak akan ditolak ketika berbuka.” (HR. Ibnu Majah 1753, Al-Hakim 1/422, Ibnu Sunni 128, dan At-Thayalisi 299 dari dua jalur. Al-Bushiri mengatakan (2/81): ‘Sanad hadis ini shahih, perawinya tsiqqah’. Demikian keterangan dari Shifat Shaum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hal. 67 – 68).
Kemudian, doa-doa kebaikan ini selayaknya dibaca sebelum memulai berbuka. Karena ketika belum berbuka, seseorang masih dalam kondisi puasa, dan bahkan di puncak puasa, sehingga dia lebih dekat dengan Allah Ta’ala. Sementara ketika dia (Dari Fatwa Islam, no. 14103).

Doa Apa yang Bisa Dibaca Ketika Hendak Berbuka?

Anda bisa membaca doa apapun yang Anda inginkan. Baik terkait kehidupan dunia maupun akhirat. Karena waktu menjelang berbuka adalah waktu yang mustajab.
Kemudian, disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, bahwa ketika berbuka, sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu ‘anhu, membaca doa tertentu.
Dari Ibnu Abi Mulaikah (salah seorang tabiin), beliau menceritakan: Aku mendengar Abdullah bin Amr ketika berbuka membaca doa:
اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
Allahumma Inni As-Aluka bi Rahmatika Al-Latii Wasi’at Kulla Syai-in An Taghfira Lii
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.” (Sunan Ibnu Majah, 1/557 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3621)

Doa Berbuka yang Tidak Benar

Terdapat satu doa berbuka yang tersebar di masyarakat, namun doa bersumber dari hadis yang lemah. Kita sering mendengar beberapa masyarakat membaca doa berbuka berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rezekika afthortu
“Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka.”
Status Sanad Hadis
Doa dengan redaksi ini diriwayatkan Abu Daud dalam Sunan-nya no. 2358 secaramursal (tidak ada perawi sahabat di atas tabi’in), dari Mu’adz bin Zuhrah. Sementara Mu’adz bin Zuhrah adalah seorang tabi’in, sehingga hadis ini mursal. Dalam ilmu hadis, hadis mursal merupakan hadis dhaif karena sanad yang terputus.
Doa di atas dinilai dhaif oleh Al-Albani, sebagaimana keterangan beliau di Dhaif Sunan Abu Daud 510 dan Irwaul Gholil, 4:38.
Hadis semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath-Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dhaif yaitu Daud bin Az-Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk. Al-Hafidz ibnu Hajar mengatakan:
وَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ فِيهِ دَاوُد بْنُ الزِّبْرِقَانِ ، وَهُوَ مَتْرُوكٌ
“Sanad hadis ini dhaif, karena di sana ada Daud bin Az-Zibriqon, dan dia perawi matruk.” (At-Talkhis Al-Habir, 3:54).
Ada juga yang ditambahi dengan lafadz:
بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Yang paling welas asih
Namun sekali lagi, tambahan ini juga tidak memiliki dasar dalam syariat. Karena itu, sebaiknya tidak dilantunkan sebagai doa berbuka.
Ringkasnya, bahwa doa terkait bebuka ada dua:
a. Doa menjelang berbuka. Doa ini dibaca sebelum anda mulai berbuka. Doa ini bebas, anda bisa membaca doa apapun, untuk kebaikan dunia dan akhirat Anda.
b. Doa setelah berbuka. Ada doa khusus yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dinyatakan dalam riwayat dari Ibnu Umar. Lafadz doanya adalah
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah
Sebagai muslim yang baik, selayaknya kita cukupkan doa setelah berbuka dengandoa yang shahih ini, dan tidak memberi tambahan dengan redaksi yang lain.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)



Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More