Share
div id='fb-root'/>

Kaya tidak diukur dengan banyaknya harta

“Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bertakwa itu dimana saja

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”(HR Tirmidzi 1987)

Mudahkan Kesulitan Saudara Kita

“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.”(HR Muslim 2699)

Segeralah Bertaubat

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133)

Bersemangatlah untuk Beramal Shalih

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97)

Showing posts with label sakinah. Show all posts
Showing posts with label sakinah. Show all posts

Friday, February 17, 2012

Inilah Hak dan Kewajiban Istri

kewajiban istri

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya:
Apa saja hak dan kewajiban istri?

Jawaban:

Hak dan Kewajiban Istri

Hak dan kewajiban seorang istri sangat relatif, tergantung kepada situasi dan kondisi yang ada. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19)
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)
Apa yang sudah menjadi kebiasan yang patut, maka secara otomatis wajib hukumnya. Jika kebiasaan yang dianggap patut tersebut bertentangan dengan syariat, maka kita harus mendahulukan ajaran syariat sebab dalam masalah seperti ini syariat yang menjadi ukuran. Suatu contoh jika meninggalkan shalat atau melakukan akhlak tercela merupakan kebiasaan yang dianggap patut, maka kebiasaan tersebut batil karena bertentangan dengan syariat.
Setiap kepala keluarga muslim seharusnya memiliki perhatian khusus terhadap keluarganya. Di antara kita secara sengaja menelantarkan keluarganya, baik laki-laki atau perempuan, bahkan membiarkan mereka pergi kemana saja dan tidak merasa khawatir berbulan-bulan tidak bertemu dan tidak berkomunikasi dengan anak dan istrinya. Hendaknya setiap muslim menyisihkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga seperti sarapan, makan siang, atau makan malam bersama-sama.
Akan tetapi tidak boleh perempuan makan bersama dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Kebiasaan ini banyak dianggap wajar oleh sebagian besar orang sehingga sering dalam acara-acara laki-laki dengan perempuan makan bersama-sama padahal tidak ada hubungan mahram di antara mereka.
Sumber:Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 2, Darul Haq, Cetakan VI 2010

Materi terkait hak dan kewajiban istri:

Tags: hak-hak istri, gugat cerai, istri selingkuh, kewajiban istri.

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More