Share
div id='fb-root'/>

Kaya tidak diukur dengan banyaknya harta

“Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bertakwa itu dimana saja

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”(HR Tirmidzi 1987)

Mudahkan Kesulitan Saudara Kita

“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.”(HR Muslim 2699)

Segeralah Bertaubat

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133)

Bersemangatlah untuk Beramal Shalih

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97)

Showing posts with label alquran. Show all posts
Showing posts with label alquran. Show all posts

Tuesday, February 25, 2014

Kisah Anak Umur 10 Tahun Hafal Al Qur'an

Kisah Pembelajaran Abdullah, Hafidz Al Qur'an Usia 10 Tahun
Ayahnya, Farid Fadhillah, bercerita:

Dari beberapa orang yang nanya ke saya bahwa mereka tidak bisa mendidik anak-anak hafidz dan hafidzoh karena mereka sendiri tidak hafidz, sementara anak-anak sekolah di sekolah umum. Ana beri gambaran keadaan Abdullah dan uminya sebagai guru utamanya. Abdullah termasuk anak yang lambat bicaranya. Dia baru berbicara di usianya 4.5 tahun.

Sementara ibunya bukanlah hafidhoh, bukan ustadzah, hanya orang biasa saja. Abdullah pun sekolah di sekolah umum bukan pesantren. Bukan pula sekolah tahfidz sebagaimana umumnya di jumpai di Saudi. Abdullah mulai belajar al quran dari saya dengan panduan kitab IQRA yang melegenda itu. Usianya 4.5 tahunan ketika itu. Dan mulai menghafal al quran dengan bimbingan uminya di usia menjelang 5 tahun.

Dia menghafal dari potongan suku kata. Uminya membaca dia mengikuti per suku kata.. berpuluh-puluh kali. Setelah hafal suku kata tersebut pindah ke suku kata berikutnya. Terus berpuluh-puluh kali di ulangi. Sampai dapat 1 baris. Kemudian di ulangi lagi 1 baris tersebut berpuluh-piluh kali. Sampai dia hafal betul. Setelah itu baru pindah ke baris ke 2...

Sehari ketika itu hanya dapat 1 atau 2 baris saja tergantung kondisi abdullah. Oya Abdullah menghafal dari belakang ke depan. Kecuali al Fatihah. Jadi surat pertama setelah al Fatihah adalah an-Naas dst. Sampai al-Baqoroh. Esok harinya dia akan mengulangi lagi apa yang dia hafalkan hari sebelumnya. Sebelum dia menambah 1 atau 2 baris lagi hari ini. Terus begitu hingga dapat 1 surat. Setelah itu barulah dia mengulangi-ulangi surat tersebut di satu hari itu saja. Dia akan murojaah lagi ketika sudah dapat satu halaman.

Uminya luar biasa sabar membimbing hafalan per suku kata ini sampai Abdullah hafal 2 juz terakhir, yakni 29 dan 30. Setelah itu barulah dinaikkan hafapannya menjadi 4 baris sehari hingga setengah halaman maksimum. Karena dia juga harus belajar pelajaran lainnya. Hafalan 4 baris hingga setengah halaman perhari ini berlangsung kira-kira sampai juz ke 20.

Selama masa aktif sekolah paling-paling dapat 2 juz saja. Dia dapat banyak hafalan ketika musim liburan. Tentunya semakin lama semakin cepat hafalannya. Sampai-sampai ketika sudah kurang 5 atau 6 juz terakhir dia sanggup menghafal hingga 4.5 halaman perharinya. Seingat saya al-Baqarah selesai dalam waktu kira-kira 2 minggu. Pas ketika musim liburan antar semester di Saudi.

Kalau musim liburan sekolah Abdullah start menghafal setelah sarapan pagi kira-kira pukul 6 pagi waktu Saudi. Terus selama 2 jam dia menghafal sampai kira-kira pukul 8, kemudian istirahat setengah jam kemudian hafalan lagi samapi jam 10, kemudian istirahat lagi setengah jam, kemudian lanjut lagi hingga jam 12. Kemudian sholat dhuhur dan makan siang dan istirahat hingga pukul 2 siang. Kemudian pukul 3 siang lanjut lagi sampai waktu ashar. Setelah ashar lanjut lagi hingga maghrib.

Dan istri saya mendidik hafalan adeknya Abdullah yaitu Abdurrahman juga. Yang alhamdulillah sudah dapat 12 juz. Abdullah hafalan sendiri, uminya nerima setoran adiknya. Setelah adiknya selesai nyetor hafalan gantian Abdullah yang setor sementara adiknya hafalan sendiri, terus begitu. Istri saya hampir tiap malam sampai sakit punggung akibat lamanya duduk untuk nyimak hafalan dan setoran anak-anak.

Sudah 5 tahun lebih seperti itu. Sekarang Abdullah tinggal murojaah terus. Fokus dipindah ke Abdurrahman. Dalam 1 tahun kedepan giliran adeknya Abdurrahman yaitu Abdurrazzaq sudah menunngu juga.

Subhanallah...

=====

Sekian cerita beliau. Cerita di atas saya dapatkan langsung dari pak Farid selaku ayah dari Abdullah, dan beliau sudah izinkan utk share cerita di atas.

Sumber: Page Status Nasehat


Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Tuesday, September 18, 2012

Ucapan Shadaqallahul 'Azhim

Kita sering mendengar setiap kali qori’ membacakan Al Qur’an lantas ditutup dengan ‘shodaqallahul ‘azhim’ (Maha benar Allah dengan segala firman-Nya). Apakah bentuk ucapan seperti ini setelah selesai membaca Al Qur’an itu masyru’ atau terdapat tuntunan dalam Islam?
Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Bazrahimahullah pernah menjelaskan dalam fatwanya sebagai berikut:
Banyak orang yang membiasakan mengucapkan ‘shodaqollahul ‘azhim’ ketika selesai membaca Al Qur’an Al Karim, padahal sebenarnya amalan ini tidak ada dasarnya. Tidak boleh membiasakan bacaan ini, bahkan kalau ditimbang-timbang dengan aturan syari’at amalan ini termasuk amalan tanpa tuntunan jika diyakini oleh yang membacanya bahwa aamalan tersebut sunnah. Sehingga sepantasnya amalan itu tidak diteruskan (ditinggalkan). Janganlah dibiasakan karena tidak ada dalil yang mendukungnya. Sedangkan ayat yang menyebutkan,
قُلْ صَدَقَ اللَّهُ
Ucapkanlah: shodaqallahu[1] bukanlah dimaksudkan untuk hal ini. Ayat tersebut adalah perintah Allah untuk menjelaskan mengenai kebenaran kitab Allah yaitu taurat dan lainnya. Allah pun membenarkan isi Al Qur’an Al ‘Azhim kepada hamba-Nya. Namun sekali lagi, ayat tersebut bukan dalil untuk menyatakan disunnahkannya mengucapkan bacaan tadi setelah membaca Al Qur’an atau setelah membaca beberap ayat atau membaca surat. Karena tidak pendukung pula maksud tersebut dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Satu hal lagi yang menguatkan, tatkala Ibnu Mas’ud membacakan awal-awal surat An Nisa’ di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai pada firman Allah,
فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا
Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).”[2] Ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “Cukup, cukup.” Ibnu Mas’ud ketika itu menoleh dan melihat nabi sedang menangis karena beliau mengingat kedudukan mulia untuknya di hari kiamat yang disebutkan dalam ayat ini, “Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (wahai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).”  Dan tidak ada satu nukilan dari para ulama -sejauh yang kami ketahui- yang menyebutkan bahwa Ibnu Mas’ud selesai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ‘cukup’, lalu beliau mengucapkan ‘shodaqollahul ‘azhim’.
Intinya, menutup membaca Al Qur’an dengan ucapan ‘shodaqollahul ‘azhim’ tidak ada dasarnya dalam Islam. Namun jika dilakukan kadang-kadang saja karena ada faktor yang menuntut, maka tidaklah mengapa. (Sumber fatwa:http://www.binbaz.org.sa/mat/215)
Padahal yang ada tuntunan setelah selesai membaca Al Qur’an adalah mengucapkan, “Subhanakallahumma wa bihamdika laa ilaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik” (Maha suci Engkau, ya Allah sambil memuji-Mu. Tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu)
Dari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tidaklah Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- duduk di suatu tempat atau membaca Al Qur’an ataupun melaksanakan shalat kecuali beliau akhiri dengan membaca beberapa kalimat”. Aku pun bertanya kepada Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, tidaklah Anda duduk di suatu tempat, membaca Al Qur’an ataupun mengerjakan shalat melainkan Anda akhiri dengan beberapa kalimat?” Jawaban beliau,
نَعَمْ، مَنْ قَالَ خَيْراً خُتِمَ لَهُ طَابَعٌ عَلَى ذَلِكَ الْخَيْرِ، وَمَنْ قَالَ شَرّاً كُنَّ لَهُ كَفَّارَةً: سُبْحَانَكَ [اللَّهُمَّ] وَبِحَمْدِكَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Betul, barang siapa yang mengucapkan kebaikan maka dengan kalimat tersebut amal tadi akan dipatri dengan kebaikan. Barang siapa yang mengucapkan kejelekan maka kalimat tersebut berfungsi untuk menghapus dosa. Itulah ucapanSubhanakallahumma wa bihamdika laa ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik. ” (HR. An Nasai dalam Al Kubro. Syaikh Muqbil Al Wadi’i dalam Al Jami’ Ash Shahih mimma Laisa fii Ash Shahihain 2: 12 mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang shahih”)
Semoga ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu kita lestarikan dan rutinkan, sedangkan yang tidak ada dasarnya dari beliau itulah yang dijauhi dan ditinggalkan. Sekali lagi, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 1 Dzulqo’dah 1433 H


[1] QS. Ali Imran: 95.
[2] QS. An Nisa’: 41.

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Friday, September 14, 2012

Pilih Menghafal Quran Atau Menuntut Ilmu Dahulu?


menghafal al quranSatu prioritas yang mesti dikedepankan dalam mempelajari ilmu syar’i adalah menghafalkan Al Qur’an. Namun sedikit yang mau perhatian dengannya. Kalau sedikit demi sedikit ditekuni, sebenarnya kita pun bisa menjadi seperti mereka-mereka yang telah menghafalkan Al Qur’an. Menghafalkan satu dua juz saja, itu berarti kita sudah menjadi bagian dari penjaga Qur’an. Yang penting kontinu dan rutin dijaga. Namun apakah selalu menghafal Qur’an lebih didahulukan dari mempelajari ilmu syar’i lainnya? Dan apakah menghafal hanya sekedar menghafal tanpa direnungkan maknanya lalu diamalkan?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Manakah yang lebih afdhol, mempelajari Al Qur’an ataukah menuntut ilmu (syar’i)?”
Jawaban beliau rahimahullah, “Ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim adalah ilmu yang berisi perintah Allah dan larangan-Nya. Mempelajari ilmu semacam ini lebih didahulukan dari menghafalkan Al Qur’an yang tidak wajib. Mempelajari ilmu semacam tadi itu wajib sedangkan menghafalkan Al Qur’an ketika itu dihukumi sunnah. Dan sekali lagi, yang wajib lebih didahulukan dari ilmu yang sunnah.
Adapun menghafal Al Qur’an, maka itu didahulukan dari ilmu lainnya baik ilmu yang bathil atau ilmu yang sedikit manfaatnya. Menghafal Qur’an juga lebih didahulukan dari mempelajari ilmu ushul (pokok) dan furu’ (cabang). Untuk waktu saat ini, lebih baik mendahulukan menghafal Al Qur’an karena Qur’an adalah ushul setiap ilmu. Berbeda dengan yang dilakukan oleh kebanyakan ahli bid’ah dari kalangan non Arab dan selainnya di mana mereka lebih menyibukkan diri dengan ilmu yang tidak manfaat semacam banyak omongan, banyak berdebat, membahas masalah khilaf (perselisihan pendapat), ilmu furu’ yang tidak urgent dikaji, masalah taklid yang tidak perlu dibahas, atau membahas hadits ghorib (yang tidak shahih dan tidak ada manfaat untuk dikaji), begitu pula dengan ilmu matematika yang tidak bisa dijadikan hujjah yang kuat. Hal ini dilakukan sampai meninggalkan menghafal Al Qur’an, padahal Al Qur’an lebih penting dari semua ilmu tersebut.
Dan perlu sekali masalah ini didetailkan. Yang dituntut dari Al Qur’an adalah memahami maknanya dan mengamalkan isinya. Jika tujuannya menghafalnya bukanlah untuk maksud tersebut, maka tentu ia bukan seorang yang berilmu atau ulama. Wallahu subhanahu a’lam.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 23: 54-55)
Tentu memiliki akidah yang benar dan cara ibadah yang benar, itu lebih didahulukan dari menghafal Qur’an. Jika cara ini sudah ditempuh dengan benar barulah mengambil prioritas untuk menghafal Qur’an daripada mengambil bagian untuk mempelajari ilmu lain yang tidak bermanfaat. Karena sebagaimana diterangkan di atas, Al Qur’an adalah ushul (pokok) segala ilmu.
Semoga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an. Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 Kamar 201, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh KSA, 22 Syawal 1433 H

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Sunday, September 9, 2012

Menanamkan Kecintaan Anak Terhadap Al Quran

Begitu banyak kenyataan pahit disekitar kita yang harus kita hadapi. Satu di antaranya adalah apa yang kita saksikan pada kebanyakan generasi Islam sekarang ini, mereka amat jauh dari agamanya.

Begitu lazimnya kita dapati anak-anak Islam dengan lancar menyenandungkan lagu-lagu, bahkan nyanyian orang dewasa. Dalam hal ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang aneh karena jauh sebelumnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah mengabarkannya. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :

“Akan ada di kalangan ummatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan alat musik.” (HR. Bukhari dan Abu Daud)[1]

Asy Syaikh Jamil Zainu berkata tentang Hadits ini : “Bahwasannya akan ada suatu kaum di kalangan Muslimin yang mereka meyakini bahwa zina, memakai sutera asli, minum khamar, dan musik itu halal, padahal haram.”[2]

Alangkah indahnya ketika kita menengok genarasi Salaf kita. Memang tidaklah bisa generasi kita sekarang dibandingkan dengan mereka. Sungguh jauh sekali kita dibanding mereka, tapi seharusnya kita berusaha meneladani mereka sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan hal tersebut.

Wahai ayah dan bunda! Di sisimulah anak-anakmu menghabiskan sebagian besar waktu mereka. Apa yang engkau berikan maka itulah yang akan mereka terima. Maka berikanlah perkara-perkara yang baik kepada mereka, ajarkan dan biasakanlah pada mereka sejak dini Kalamullah agar mereka terbiasa melantunkannya dan timbul kecintaan pada hati-hati mereka dengan memahamkan makna-maknanya.

Al Imam Al Hafidh As Suyuthi berkata : “Mengajarkan Al Qur’an pada anak-anak merupakan salah satu dari pokok-pokok Islam agar mereka tumbuh di atas fitrahnya dan agar cahaya hikmah lebih dahulu menancap pada hati-hati mereka sebelum hawa nafsu dan sebelum hati-hati mereka dihitami (dipenuhi) oleh kekotoran maksiat dan kesesatan”[3]

Generasi terbaik ummat ini telah memberikan teladan pada kita dalam masalah ini. Betapa tingginya semangat mereka dalam mengarahkan perbuatan anak-anak mereka agar selaras dengan Kitabullah. Kita bisa dapatkan para shahabat telah mengajarkan Al Qur’an sejak dini pada anak-anak mereka dan semua itu tidak lepas karena ittiba’ mereka kepada Allah dan Rasul-Nya.

“… akan tetapi jadilah kalian orang-orang rabbani karena apa yang kalian ajarkan dari Al Kitab dan karena yang kalian pelajari darinya.” (Ali Imran : 79)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dari Hadits Utsman radhiallahu 'anhu secara marfu’)[4]

Dan sungguh begitu besar pahala yang akan didapatkan oleh kedua orang tua yang mengajarkan Al Qur’an pada buah hatinya.

Mengajarkan Al Qur’an bukan sekedar membaca lafadh-lafadhnya dan menghapalkannya, namun melalaikan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Bahkan yang seharusnya kita mengajarkannya dengan disertai keterangan yang mencukupi. Permisalan indah hasil didikan generasi Salaf kita akibat terasahnya kecerdasan dan kepekaan mereka terhadap kandungan makna Al Qur’an, nampak pada apa yang ditunjukkan oleh Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash. Dia berkata kepada ayahnya, Sa’ad bin Abi Waqqash : “Wahai ayahku, bagaimana pendapat ayah tentang firman Allah :

“Yakni orang-orang yang lalai dalam shalat mereka.” (Al Ma’un : 6)

Mush’ab melanjutkan : “Siapa di antara kita yang tidak lalai dan tidak terlintas dalam benaknya perkara lain selain shalat sedikitpun?”

Maka sang ayah --Sa’ad bin Abi Waqqash-- menjawab : “Bukan begitu, wahai anakku. Yang dimaksud lalai dalam firman Allah tersebut adalah menyia-nyiakan waktunya.”[5]

Demikian juga kisah Abu Sulaiman Dawud bin Nashr Ath Tha’i. Ketika ia berumur lima tahun ayahnya menyerahkannya pada seorang pengajar adab. Maka pengajar tersebut memulai dengan mengajarkan Al Qur’an. Ketika sampai pada surat Al Insan dan dia telah menghapalnya, suatu hari ibunya melihatnya sedang menghadap dinding memikirkan sesuatu sambil jarinya menunjuk-nunjuk. Maka ibunya berkata : “Bangkitlah wahai Dawud, bermainlah bersama anak-anak yang lain!” Dawud tidak menyahut perintah ibunya hingga ketika sang ibu mendekapnya, Dawud baru bereaksi, ia berkata : “Ada apa denganmu, wahai ibuku?”

Kata ibunya : “Di manakah pikiranmu, wahai anakku?”

“Bersama hamba-hamba Allah,” jawab Dawud.

“Di mana mereka?” Tanya sang ibu.

“Di Surga,” jawab Dawud singkat.

Ibunya bertanya lagi : “Apa yang sedang mereka perbuat?”

Mendengar pertanyaan itu Dawud membacakan surat Al Insan ayat 13 sampai 21 yang mengabarkan kenikmatan Surga :

“Di dalamnya mereka duduk bertelekan di atas dipan, mereka tidak merasakan di dalamnya (teriknya) mentari dan tidak pula dingin yang menyengat. Dan naungan (pohon-pohon Surga itu) dekat di atas mereka dan buah-buahannya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan diedarkan pada mereka bejana-bejana dari perak dan gelas-gelas yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya. Di dalam Surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah zanjabil. (Yang didatangkan dari) sebuah mata air Surga yang dinamakan Salsabil. Dan mereka dikelilingi pelayan-pelayan muda yang tetap muda. Apabila engkau melihat mereka, engkau akan mengira mereka adalah mutiara yang bertaburan. Dan apabila engkau melihat di sana (Surga) niscaya engkau akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar. Mereka (penghuni Surga) memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang yang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (Al Insan : 13-21)

Subhanallah! Di usia mereka yang masih belia akal-akal mereka telah terasah untuk memikirkan ayat-ayat Allah, men-tadabburi-nya. Fitrah yang Allah berikan pada mereka terjaga bahkan terkuatkan dengannya.

Wahai ayah dan bunda, alangkah baiknya bila yang pertama kali diperdengarkan kepada anak-anak kita adalah kalimat-kalimat Allah dan memahamkan mereka sehingga mereka terbiasa mendengar dan mengucapkannya, dengan begitu hati-hati mereka menjadi cinta terhadap Al Qur’an dan mereka tumbuh di atasnya. Membiasakan anak untuk menghapal Al Qur’an sejak dini juga merupakan suatu pendidikan yang baik.

Sebagai penggugah diri kita dari terlenanya kita dengan kondisi masyarakat Islam pada hari ini, adalah apa yang terjadi pada ulama Salaf kita. Al Imam Syafi’i berkata : “Aku telah menghapal Al Qur’an pada umur 7 tahun dan aku hapal Al Muwaththa’ (karya Imam Malik) pada umur 10 tahun.”

Mungkin kita bertanya-tanya bagaimana bisa di usia mereka yang masih belia telah dapat menghapal Al Qur’an. Jawaban yang pasti adalah karena keutamaan yang diberikan Allah pada mereka :

“Demikianlah keutamaan dari Allah, diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah-lah yang memiliki keutamaan yang besar.” (Al Jumuah : 4)

Juga karena terjaganya mereka dari perbuatan-perbuatan maksiat dan karena kedua orang tua mereka menyadari betul amanah yang diberikan Allah dan ini nampak dari semangat orang tua mereka dengan menyerahkan mereka kepada para pengajar adab dan para ulama, dan membimbing, serta mengarahkan mereka ketika berada di rumah.

Jika kita memperhatikan ayat-ayat Allah, kita akan dapatkan bahwa surat Makkiyyah umumnya merupakan surat-surat yang pendek dan ini sangatlah baik sebagai permulaan untuk diajarkan pada anak karena sangat mudah dihapal dan kuat pengaruhnya pada diri anak. Kita bisa lihat pada juz 30, sebagai misal surat An Nas. Di dalamnya terkandung makna yang besar tentang tauhid rububiyyah dan tauhid uluhiyyah.

Abu Ashim berkata : “Aku menyerahkan anakku pada Ibnu Juraij dan ketika itu usia anakku kurang dari tiga tahun. Maka Ibnu Juraij mengajarinya Al Qur’an dan Hadits.” Kemudian Abu Ashim melanjutkan : “Tidak mengapa mengajari anak Al Qur’an dan Hadits pada usia dini.”

Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman Al Ashbahani berkata : “Aku telah menghapal Al Qur’an pada umur 5 tahun. Pada usia 4 tahun aku dibawa ke majelisnya Abu Bakar Al Muqri’. Sebagian yang hadir dalam majelis tersebut berkata : ((Jangan kalian mendengar dari anak ini, karena dia terlalu kecil)). Abu Bakar Al Muqri’ berkata : ((Baca surat At Takwir)). Maka akupun membacanya tanpa ada kesalahan. Sebagian yang hadir berkata : ((Baca surat Al Mursalat)). Maka akupun membacanya tanpa ada kesalahan. Maka Al Muqri’ berkata : ((Kalian dengarkan darinya)).”[6]

Tentu ada pada hati kita harapan terhadap buah hati kita agar bisa seperti mereka. Kepada Allah-lah kita sandarkan segala harapan kita. Semoga Allah permudah jalan bagi kita untuk mendidik generasi penerus kita. Amin … . Wallahu A’lam Bishshawwab.


Penulis: Ummu Zakaria Al Atsariyyah 
http://darussalaf.or.id 

Daftar Pustaka :

Kaifa Nurabbi Auladana. Asy Syaikh Jamil Zainu.

Manhajut Tarbiyatun Nabawiyyah lith Thifl. Muhammad Nur Suwaid.

Tarbiyatul Abna’. Asy Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi.

[1] HR. Bukhari dalam Shahih-nya nomor 5590 dan Abu Daud dalam Sunan-nya nomor 3407 --Lihat Shahih Sunan Abi Daud--. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadhi’i dalam Ash Shahihul Musnad min Dalailin Nubuwwah halaman 511-512. (Red.)

[2] Lihat Kaifa Nurabbi Auladana. Halaman 47 (Red.)

[3] Lihat Manhajut Tarbiyatun Nabawiyyah lith Tifl. Halaman 104 (Red.)

[4] HR. Bukhari dalam Shahih-nya nomor 5027 (Red.)

[5] Riwayat Abu Ya’la dalam Musnad-nya 2/63. Lihat Manhaj Tarbiyah lith Thifl. Halaman 108 (Red.)

[6] Manhaj Tarbiyatun Nabawiyyah lith Thifl halaman 112-113, dinukil dari Al Kifayah fi Ilmir Riwayah oleh Al Khathib Al Baghdadi., halaman 116-117, cetakan Mesir (Red.)

( MUSLIMAH Edisi 39/ 1422 H/ 2001 M)

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Wednesday, August 8, 2012

Malam Lailatul Qadar yang Sangat Dinantikan


Menantikan Malam 1000 bulanMengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia.[1] Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar.
Keutamaan Lailatul Qadar
Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga.[2] Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar.[3]
Kedua, lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.”[4] Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar.[5]
Ketiga, menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[6]
Kapan Lailatul Qadar Terjadi?
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.”[7]
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”[8]
Lalu kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun[9]. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.”[10]Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan.[11]
Do’a di Malam Qadar
Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).”[12]
Tanda Malam Qadar
Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء
“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.”[13]
Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.
Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.
Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata,
هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.
Malam itu adalah malam yang cerah yaitu malam ke dua puluh tujuh (dari bulan Ramadlan). Dan tanda-tandanya ialah, pada pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa sinar yang menyorot[14][15]
Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah. Barangsiapa yang terluput dari lailatul qadar, maka dia telah terluput dari seluruh kebaikan. Sungguh merugi seseorang yang luput dari malam tersebut. Seharusnya setiap muslim mengecamkan baik-baik sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فِيهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ
Di bulan Ramadhan ini terdapat lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa diharamkan dari memperoleh kebaikan di dalamnya, maka dia akan luput dari seluruh kebaikan.”[16]
Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim lebih giat beribadah ketika itu dengan dasar iman dan tamak akan pahala melimpah di sisi Allah. Seharusnya dia dapat mencontoh Nabinya yang giat ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. ‘Aisyah menceritakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.”[17]
Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketika itu, menjauhi istri-istrinya dari berjima’ dan membangunkan keluarga untuk melakukan ketaatan pada malam tersebut. ‘Aisyah mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’[18]), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.”[19]
Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu.[20]
Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan tidak mesti seluruh malam. Bahkan Imam Asy Syafi’i dalam pendapat yang dulu mengatakan, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya’ dan shalat Shubuh di malam qadar, maka ia berarti telah dinilai menghidupkan malam tersebut”.[21]Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an.[22] Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.[23]
Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.”[24]
Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah,
  1. Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf.[25]
  2. Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
  3. Memperbanyak istighfar.
  4. Memperbanyak do’a.[26]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan


[1] Lihat Zaadul Masiir, 9/182.
[2] Lihat Zaadul Masiir, 9/192.
[3] Lihat Zaadul Masiir, 9/194.
[4] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341
[5] Zaadul Masiir, 9/191.
[6] HR. Bukhari no. 1901.
[7] HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169.
[8] HR. Bukhari no. 2017.
[9] Fathul Bari, 4/262-266.
[10] HR. Bukhari no. 2021.
[11] Fathul Bari, 4/266.
[12] HR. Tirmidzi no. 3513, Ibnu Majah no. 3850, dan Ahmad 6/171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adapun tambahan kata “kariim” setelah “Allahumma innaka ‘afuwwun ...” tidak terdapat satu dalam manuskrip pun. Lihat Tarooju’at hal. 39.
[13] HR. Ath Thoyalisi dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475.
[14] HR. Muslim no. 762.
[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/149-150.
[16] HR. Ahmad 2/385, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[17] HR. Muslim no. 1175.
[18] Inilah pendapat yang dipilih oleh para salaf dan ulama masa silam mengenai maksud hadits tersebut. Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 332.
[19] HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174.
[20] Latho-if Al Ma’arif, hal. 331.
[21] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 329.
[22] ‘Aunul Ma’bud, 4/176.
[23] HR. Bukhari no. 1901.
[24] Latho-if Al Ma’arif, hal. 341
[25] Dalam at Tamhid (17/397), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya.”
[26] Lihat Fatwa Al Islam Su-al wa Jawab no. 26753.

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More