Alhamdulillah, Allahumma sholli wa sallim ‘ala nabiyyina muhammad
Tak terasa bulan Ramadhan akan segera tiba... Jika sebelum ujian kita sibuk belajar agar mendapatkan nilai maksimal, sebelum puasa harus persiapan agar ibadah kita maksimal dan bisa diterima Allah. Sebelum beramal harus berilmu dahulu kan?
Berikut ada ringkasan tentang Hukum Seputar Puasa di Bulan Ramadhan...
Hukum Puasa di bulan Ramadhan adalah wajib. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. QS Al Baqarah 183
Jika seseorang meninggalkan dengan sengaja maka perbuatan itu merupakan dosa besar.
Puasa diwajibkan bagi beberapa golongan:
1. Seorang muslim
2. Orang berakal
3. Orang dalam kondisi sehat atau sakitnya ringan
4. Orang yang mukim/tidak safar
Bagi wanita haid, tidak boleh berpuasa dan wajib mengqadhanya. Bagi wanita yang nifas, hukumnya seperti wanita haid yaitu wajib mengqadhanya.
Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, beliau pernah ditanya: "Kenapa wanita haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?" Lalu beliau menjawab, "Kami mengalami hal itu (haid) pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lalu kami diperintahkan mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' shalat." (HR. Muslim dan lainnya). Diriwayatkan pula dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Bukankah jika haid mereka tidak shalat dan tidak berpuasa? Itulah kekurangan agama mereka." (HR. Bukhari dan lainnya)
Bagi wanita yang hamil dan menyusui, menurut pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu ‘Umar cukup dengan membayar fidyah.
Syarat-syarat Puasa:
1. Suci. wanita yang berpuasa harus suci dari haid dan nifas.
2. Harus berniat. Wajib berniat tiap hari puasa Ramadhan sebelum terbitnya fajar. Menurut Imam Nawawi dan kesepakatan para ulama niat itu ada di dalam hati, tidak perlu diucapkan.
Rukun Puasa:
Rukun puasa hanya satu yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.
Sunnah-sunnah Puasa
1. Sedekah. Ibnu Abbas,“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur'an) hingga Al Qur'an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.
2. Memberi makan kepada orang yang berbuka puasa. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.
3. Menyegerakan berbuka
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
4. Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh atau dengan air. Jika tidak mendapati kurma bisa diganti dengan makanan yang manis-manis. Diantara ulama ada yang menjelaskan bahwa dengan makan yang manis-manis (semacam kurma) akan memulihkan kekuatan, sedangkan minum air akan menyucikan.
5. Banyak berdoa ketika berbuka puasa. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.
6. Mengakhirkan makan sahur.
Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar. Hal ini dapat dilihat dalam hadits berikut. Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,“Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami punberdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat”. Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”
Ibnu Hajar mengatakan, “Maksud sekitar membaca 50 ayat artinya waktu makan sahur tersebut tidak terlalu lama dan tidak pula terlalu cepat.” Al Qurthubi mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.”
Waktu Fajar ada 2:
1. Fajar kadzib yaitu pancaran sinar putih yang menjulang (vertikal) muncul sebelum fajar shodiq.
2. Fajar shodiq yaitu munculnya cahaya warna merah di ufuk timur membentang horisontal dan setelahnya akan terang. Waktu ini waktu diharamkannya makan dan dihalalkan sholat subuh.
Berakhirnya waktu sahur tidak ditentukan karena waktu imsakiyah yang telah beredar, tetapi karena telah muncul fajar shodiq.
Yang membatalkan puasa:
1. Makan dan minum
2. Muntah dengan sengaja
3. Haid dan Nifas
4. Berjima’ di siang hari
Yang dibolehkan ketika berpuasa:
1. Masuk waktu subuh dalam keadaan junub
2. Bersiwak
3. Berkumur-kumur dan menghirup air
4. Bercumbu dan mencium istri, asal bisa menahan syahwat
5. Bekam, donor darah
6. Mencicipi makanan selama tidak masuk ke kerongkongan
7. Bercelak dan memakai tetes mata
8. Mandi dan mengguyur kepala dengan air
Ada perbuatan-perbuatan yang harus dijauhi agar puasa tidak sia-sia. Karena betapa banyak orang yang puasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan haus. Yang harus dijauhi antara lain:
1. Berkata dusta. Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta maka Allah tidak butuh lagi tentang lapar dan haus yang ia tahan.
2. Berkata sia-sia dan rafats (kata-kata porno).
3. Menambah perbuatan maksiat. Jabir bin Abdillah berkata “Seandainya engkau berpuasa, hendaklah pendengaran dan penglihatanmu juga puasa dari hal yang haram, jauhi perkataan dusta dan jangan mengganggu tetanggamu....”.
Faidah rekaman kajian Hukum Seputar Puasa Ramadhan oleh Ustadz Abduh Tuasikal
Tambak Bayan, Sleman, 15 Juni 2013
Ummu Hanif
0 comments:
Post a Comment