Share
div id='fb-root'/>

Kaya tidak diukur dengan banyaknya harta

“Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bertakwa itu dimana saja

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”(HR Tirmidzi 1987)

Mudahkan Kesulitan Saudara Kita

“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.”(HR Muslim 2699)

Segeralah Bertaubat

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133)

Bersemangatlah untuk Beramal Shalih

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97)

Saturday, June 15, 2013

Hukum Seputar Puasa di Bulan Ramadhan






Alhamdulillah, Allahumma sholli wa sallim ‘ala nabiyyina muhammad
Tak terasa bulan Ramadhan akan segera tiba... Jika sebelum ujian kita sibuk belajar agar mendapatkan nilai maksimal, sebelum puasa harus persiapan agar ibadah kita maksimal dan bisa diterima Allah. Sebelum beramal  harus berilmu dahulu kan?
Berikut ada ringkasan tentang Hukum Seputar Puasa di Bulan Ramadhan...

Hukum Puasa di bulan Ramadhan adalah wajib. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. QS Al Baqarah 183
Jika seseorang meninggalkan dengan sengaja maka perbuatan itu merupakan dosa besar.
Puasa diwajibkan bagi beberapa golongan:
1.     Seorang muslim
2.     Orang berakal
3.     Orang dalam kondisi sehat atau sakitnya ringan
4.     Orang yang mukim/tidak safar
Bagi wanita haid, tidak boleh berpuasa dan wajib mengqadhanya. Bagi wanita yang nifas, hukumnya seperti wanita haid yaitu wajib mengqadhanya.
Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, beliau pernah ditanya: "Kenapa wanita haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?" Lalu beliau menjawab, "Kami mengalami hal itu (haid) pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lalu kami diperintahkan mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' shalat." (HR. Muslim dan lainnya). Diriwayatkan pula dari Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Bukankah jika haid mereka tidak shalat dan tidak berpuasa? Itulah kekurangan agama mereka." (HR. Bukhari dan lainnya)
Bagi wanita yang hamil dan menyusui, menurut pendapat Ibnu Abbas  dan Ibnu ‘Umar cukup dengan membayar fidyah.

Syarat-syarat Puasa:
1.      Suci. wanita yang berpuasa harus suci dari haid dan nifas.
2.      Harus berniat. Wajib berniat tiap hari puasa Ramadhan sebelum terbitnya fajar. Menurut Imam Nawawi dan kesepakatan para ulama niat itu ada di dalam hati, tidak perlu diucapkan.

Rukun Puasa:
Rukun puasa hanya satu yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.

Sunnah-sunnah Puasa
1.      Sedekah.  Ibnu Abbas,Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur'an) hingga Al Qur'an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.
2.      Memberi makan kepada orang yang berbuka puasa. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.
3.      Menyegerakan berbuka
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
4.      Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh atau dengan air. Jika tidak mendapati kurma bisa diganti dengan makanan yang manis-manis. Diantara ulama ada yang menjelaskan bahwa dengan makan yang manis-manis (semacam kurma) akan memulihkan kekuatan, sedangkan minum air akan menyucikan.
5.      Banyak berdoa ketika berbuka puasa.  Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.
6.      Mengakhirkan makan sahur.
Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar. Hal ini dapat dilihat dalam hadits berikut. Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,“Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami  punberdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat”. Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”
Ibnu Hajar mengatakan, “Maksud sekitar membaca 50 ayat artinya waktu makan sahur tersebut tidak terlalu lama dan tidak pula terlalu cepat.” Al Qurthubi mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.”
Waktu Fajar ada 2:
1.      Fajar kadzib yaitu pancaran sinar putih yang menjulang (vertikal) muncul sebelum fajar shodiq.
2.      Fajar shodiq yaitu munculnya cahaya warna merah di ufuk timur membentang horisontal dan setelahnya akan terang. Waktu ini waktu diharamkannya makan dan dihalalkan sholat subuh.
Berakhirnya waktu sahur tidak ditentukan karena waktu imsakiyah yang telah beredar, tetapi karena telah muncul fajar shodiq.
Yang membatalkan puasa:
1.    Makan dan minum
2.    Muntah dengan sengaja
3.    Haid dan Nifas
4.    Berjima’ di siang hari
Yang dibolehkan ketika berpuasa:
1.      Masuk waktu subuh dalam keadaan junub
2.      Bersiwak
3.      Berkumur-kumur dan menghirup air
4.      Bercumbu dan mencium istri, asal bisa menahan syahwat
5.      Bekam, donor darah
6.      Mencicipi makanan selama tidak masuk ke kerongkongan
7.      Bercelak dan memakai tetes mata
8.      Mandi dan mengguyur kepala dengan air
Ada perbuatan-perbuatan yang harus dijauhi agar puasa tidak sia-sia. Karena betapa banyak orang yang puasa tetapi hanya mendapatkan lapar dan haus. Yang harus dijauhi antara lain:
1.      Berkata dusta. Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta maka Allah tidak butuh lagi tentang lapar dan haus yang ia tahan.
2.      Berkata sia-sia dan rafats (kata-kata porno).
3.      Menambah perbuatan maksiat. Jabir bin Abdillah berkata “Seandainya engkau berpuasa, hendaklah pendengaran dan penglihatanmu juga puasa dari hal yang haram, jauhi perkataan dusta dan jangan mengganggu tetanggamu....”.

Faidah rekaman kajian Hukum Seputar Puasa Ramadhan oleh Ustadz Abduh Tuasikal
Tambak Bayan, Sleman, 15 Juni 2013
Ummu Hanif


Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Kisah Bakti Anak Kepada Ayahnya Yang Telah Meninggal

Suatu hari ada seorang anak yg diadili oleh hakim karena ayahnya. Dia diadili karena hutang ayahnya sebesar 630.000 dinar. Karena tidak bs melunasinya,sang anak rela dipenjara agar hutang ayahnya bisa terlunaskan dg cara dia dipenjara. Dia tidak mau ayahnya tergantung di akhirat nanti.
Sang hakim berkata "berapa yg bisa bayar untuk melunasi hutang ayahmu?"
Sang anak berkata:"saya sudah bekerja 1 tahun dan hanya bisa mengumpulkan 10.000 dinar. Penjaralah saya saja karena saya tidak bisa melunasi hutang ayah saya. Saya tidak mau ayah saya terkatung-katung di akhirat saya nanti.
Sang hakim:"kenapa kamu rela dipenjara?"
Sang anak: "karena saya ingin berbakti kepada ayah saya"
Sang hakim: "saya beri kamu waktu 3 bulan untuk bekerja dan melunasi hutang ayahmu"
Setelah tiga bulan...
Sang anak:" saya hanya bisa mengumpulkan 20.000 dinar. Kurang 600.000 dinar.. penjaralah saya agar saya bisa melunasi hutang ayah saya.
Sang hakim lalu mengeluarkan kertas dan menuliskan 600.000 dinar. Dia berkata :"ada seorang saudagar yg simpati dengan sikapmu terhadap ayahmu. Dia membantumu melunasi hutang ayahmu.
Saya ingin bertanya bagaimana bisa dalam waktu 3 bulan kamu bisa mengumpulkan 20.000 dinar? Padahal dulu kamu bekerja 1 tahun dan hanya bisa mengumpulkan 10.000 dinar.
Sang anak berkata : "saya bekerja dan banyak istighfar kepada Allah".

Pelajaran yg bisa kita ambil dari kisah ini:
1. Hendaknya kita berbakti kepada orang tua kita meskipun sudah meninggal.
2. Banyak istighfar, istighfar jg merupakan salah satu kunci rizki

diringkas dari radiorodja.com dengan sedikit perubahan bahasa

Tambak Bayan, 7 Juni 2013
Ummu Hanif ar rofiana

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Wednesday, May 22, 2013

Hati-Hati dengan Penyakit ‘Ain

Hati-Hati dengan Penyakit ‘Ain
Al hafidz ibnu Hajar rahimahullah berkata
“Dan ‘ain itu adalah pandangan suka disertai hasad yang berasal dari kejelekan tabiat, yang dapat menyebabkan orang yang dipandang itu tertimpa suatu bahaya.” [Fathul Bari, 10/200]. Kebanyakan dari manusia tidak sadar bahwa penyakit ‘ain itu memang ada. Penyakit ‘ain adalah seseuatu yang benar-benar ada secara hakiki. Rasulullah shalalllahu ‘alaihi wa sallam  bersabda “Ain itu benar adanya, andaikan ada sesuatu yang dapat mendahului taqdir maka ‘ain akan mendahuluinya, dan apabila kalian diminta untuk mandi maka mandilah.” [HR. Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma].
Misalnya  anak kecil yang dipandang dengan penuh dengki karena kelucuannya dan begitu menggemaskan maka ia bisa jatuh sakit atau terus-terusan menangis. Selain dari penglihatan, hasad ternyata bisa terjadi melalui gambar atau hanya sekedar khayalan.
Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad (4: 153) berkata,
 “Ain bukan hanya lewat jalan melihat. Bahkan orang buta sekali pun bisa membayangkan sesuatu lalu ia bisa memberikan pengaruh ‘ain meskipun ia tidak melihat. Banyak kasus yang terjadi yang menunjukkan bahwa ‘ain bisa menimpa seseorang hanya lewat khayalan tanpa melihat.”
Syaikh Sholih Al Munajjid berkata, “Dari sini terlihat bahwa ‘ain bisa ditimbulkan dengan melihat pada gambar seseorang secara langsung atau melihatnya di TV. Bahkan bisa hanya dengan mendengar, lalu dikhayalkan dan terkenalah ‘ain. Kita memohon pada Allah keselamatan.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 122272)
Sehingga disarankan tidak memajang foto anak/saudara kita di media sosial agar terhindar dari penyakit ini.
Cara mencegah penyakit ‘ain adalah:
1.      Hendaknya sebagai muslim, apabila seseorang melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya ia mendoakan keberkahan (misal mengucapkan Barakallahu fiik) kepada saudaranya. Hal ini sesuai hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam  “Apabila seorang dari kalian melihat sesuatu dari saudaranya, atau melihat diri saudaranya, atau melihat hartanya yang menakjubkan, maka hendaklah ia mendoakan keberkahan untuk saudaranya tersebut, karena sesungguhnya penyakit ‘ain benar-benar ada.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amir, Ash-Shahihah, no. 2572]
2.      Kunci utama agar terjauhkan dari ‘ain adalah mendekatkan diri pada Allah dengan tawakkal pada-Nya, juga selalu rutinkan dzikir setiap harinya agar diri dan anak kita selamat dari orang yang hasad (dengki). Hanya kepada Allah tepat berlindung sebagaimana disebutkan dalam surat Al Falaq, kita berlindung dari kejelekan orang yang hasad ketika ia hasad.
Jika terkena penyakit ‘ain bisa diobati dengan cara berikut:
1.    Meminta kepada orang yang memandang untuk mandi, kemudian bekas air mandinya disiramkan kepada orang yang dipandangnya. Caranya seperti dalam hadits berikut:
“Dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif, ia berkata: Amir bin Rabi’ah melewati Sahl bin Hunaif ketika ia sedang mandi, lalu Amir berkata: Aku tidak melihat seperti hari ini; kulit yang lebih mirip (keindahannya) dengan kulit wanita yang dipingit, maka tidak berapa lama kemudian Sahl terjatuh, lalu beliau dibawa kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, seraya dikatakan: “Selamatkanlah Sahl yang sedang terbaring sakit.” Beliau bersabda: “Siapa yang kalian curigai telah menyebabkan ini?” Mereka berkata: “Amir bin Rabi’ah.” Beliau bersabda: “Kenapakah seorang dari kalian membunuh saudaranya? Seharusnya apabila seorang dari kalian melihat sesuatu pada diri saudaranya yang menakjubkan, hendaklah ia mendoakan keberkahan untuknya.” Kemudian beliau meminta air, lalu menyuruhAmir untuk berwudhu, Amir mencuci wajahnya, kedua tangannya sampai ke siku, dua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Dan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menyiramkan (bekas airnya) kepada Sahl.” Berkata Sufyan, berkata Ma’mar dari Az-Zuhri: Beliau memerintahkannya untuk menyiramkan air dari arah belakangnya.”  [HR. Ibnu Majah dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif,Shahih Ibni Majah, no. 2828]
2.    Diruqyah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam   bersabda “Tidak ada ruqyah (yang lebih bermanfaat) kecuali untuk penyakit ‘ain atau penyakit yang diakibatkan sengatan binatang berbisa.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu]
Wallahu a’lam
Hadanallahu wa lakum
dikutip dari berbagai sumber
diselesaikan di Tambak Bayan, Sleman, Yogyakarta
Ummu Hanif Ar Rofiana

Sumber: http://yudatfort814.blogspot.com/2011/07/cara-membuat-pesan-peringatan-hak-cipta.html#ixzz1iGyhTDSY

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More