Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha, beliau berkata: Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku punya dua orang tetangga. Kepada siapakah aku harus memberikan hadiah?”. Beliau menjawab, “Kepada orang yang lebih dekat pintunya denganmu di antara mereka berdua.” (HR. Bukhari, dinilai sahih al-Albani. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 66)
Dari Ibnu az-Zubair, beliau berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,“Bukanlah seorang mukmin sejati, orang yang senantiasa merasa kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. LihatShahih al-Adab al-Mufrad, hal. 67)
Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda, “Sebaik-baik teman di sisi Allah ta'ala adalah yang paling berbuat baik kepada temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang paling berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 68)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak bisa merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 70)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berusaha untuk menyantuni janda dan orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah, dan seperti orang yang rajin berpuasa di siang hari dan menegakkan sholat di malam hari.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 74)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Seorang budak memiliki hak untuk diberikan makanan dan pakaian, dan tidak boleh dibebani pekerjaan yang dia tidak mampu untuk mengerjakannya.” (HR. Muslim, dinilai sahih al-Albani dalam al-Irwa'. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 91)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk bersedekah. Lalu ada seorang lelaki berkata, “Saya punya uang 1 dinar?”. Beliau menjawab,“Nafkahilah dirimu sendiri.” Lalu dia berkata, “Saya masih punya 1 dinar lagi?”. Beliau menjawab,“Nafkahilah istrimu.” Lalu dia berkata, “Saya masih punya 1 dinar lagi?”. Beliau menjawab, “Nafkahilah pembantumu, kemudian perhatikanlah yang lain.” (HR. Nasa'i, dinilai hasan al-Albani dalam Shahih Abu Dawud dan al-Irwa'. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 92)
Dari Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiyallahu'anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendapatkan kebaikan dari orang lain maka balaslah kebaikannya. Apabila dia tidak memiliki sesuatu yang bisa untuk membalas kebaikannya, maka pujilah dia. Karena apabila dia telah memujinya itu merupakan bentuk syukur/ucapan terima kasih kepadanya. Dan apabila dia justru menyembunyikan hal itu, maka dia telah mengingkarinya. Barangsiapa yang berhias diri dengan sesuatu yang tidak dia miliki maka seolah-olah dia mengenakan dua lembar pakaian kedustaan.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih al-Albani dalam Takhrij at-Targhib dan ash-Shahihah. LihatShahih al-Adab al-Mufrad, hal. 98)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak dianggap bersyukur kepada Allah orang yang tidak pandai berterima kasih kepada sesama manusia.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 99)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, beliau berkata, “Seorang mukmin itu adalah cermin bagi saudaranya. Apabila dia melihat padanya suatu aib/cacat, maka dia pun berusaha untuk memperbaikinya.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sanadnya hasan oleh al-Albani. LihatShahih al-Adab al-Mufrad, hal. 106)
Dari Abud Darda' radhiyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan melebihi akhlak yang mulia.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 117-118)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Bukanlah kekayaan itu diukur dengan banyaknya perbendaharaan harta. Akan tetapi hakikat kekayaan adalah jiwa yang merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalamTakhrij al-Misykat. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 119-120)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,“Tahukah kalian apa yang paling banyak menjerumuskan orang ke dalam neraka?”. Mereka menjawab,“Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau mengatakan, “Yaitu dua buah lubang: kemaluan dan mulut. Dan apakah yang paling banyak memasukkan orang ke dalam surga? Ketakwaan kepada Allah dan akhlak yang mulia.” (HR. Ibnu Majah, dinilai hasan al-Albani dalam Takhrij at-Targhib. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 123)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Barangsiapa yang tidak menyayangi orang yang lebih muda di antara kami dan tidak mengerti hak orang yang lebih tua maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dinilai sahih al-Albani dalam Shahih at-Targhib. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 142)
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar menghadapi gangguan mereka lebih baik daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar menghadapi gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai sahih al-Albani dalam ash-Shahihah. LihatShahih al-Adab al-Mufrad, hal. 153-154)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling membenci, janganlah saling mendengki, janganlah saling membelakangi. Jadilah kalian wahai hamba-hamba Allah, sebagai orang-orang yang bersaudara. Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam.” (HR. Bukhari dan Muslim, dinilai sahih al-Albani dalamGhayat al-Maram. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, hal. 157)
Allahul muwaffiq.
0 comments:
Post a Comment