Share
div id='fb-root'/>

Wednesday, December 7, 2011

Mengubah Postur Tubuh, Bolehkah?

Share on :

Mengubah Postur Tubuh

Mengubah Postur Tubuh

Pertanyaan:
1. Apa hukumnya bila laki-laki memakai obat tertentu untuk menghilangkan kehitaman di bibirnya agar bibirnya kelihatan merah?
2.Kalau gigi kita patah bolehkah kita mencabut sisanya dan mengganti dengan gigi baru/palsu?
3.Apa hukumnya bila kita menggemukkan badan, apakah termasuk mengubah ciptaan Allah?
4.Apa hukumnya memutihkan badan, apakah termasuk mengubah ciptaan Allah?
5.Apakah membesarkan payudara (bagi wanita) dan membesarkan kemaluan bagi laki-laki termasuk mengubah ciptaan Allah?
Terima kasih
Dari: Wahyu

Jawaban:
Bismillah
Jawaban pertanyaan pertama, Jangan dilakukan, dikhawatirkan termasuk perbuatan menyerupai wanita.
Jawaban pertanyaan kedua, tidak boleh.
Jawaban pertanyaan ketiga, boleh asalkan tidak membahayakan kesehatan.
Jawaban pertanyaan keempat, hukumnya boleh jika tidak membahayakan kesehatan.
Jawaban pertanyaan kelima silahkan lihat:
http://konsultasisyariah.com/memperbesar-alat-vital
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More