Menumpahkan darah adalah dosa yang amat besar di sisi Allah Ta’ala, dan Allah Ta’ala telah melarang menumpahkan darah dalam beberapa ayat-Nya, di antaranya Allah berfirman,2. Menumpahkan Darah
وَلاَتَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلاَيُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. Al Israa : 33).
Allah Ta’ala menyebutkan bahwa membunuh seorang manusia dengan tanpa alasan yang benar, sama dengan membunuh semua manusia, Allah Ta’ala berfirman,
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِى إِسْرَاءِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Oleh karena itu, Kami tetapkan bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya..” (QS. Al Maidah: 32)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Artinya barangsiapa yang membunuh jiwa dengan tanpa alasan seperti qishas, atau berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia semuanya, karena tidak ada bedanya bagi dia suatu jiwa dengan jiwa lainnya..”
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa membunuh jiwa tanpa alasan yang benar adalah salah satu perkara yang membinasakan, beliau bersabda,
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!” Mereka berkata: “Apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari medan perang, dan menuduh wanita-wanita mukminah yang baik-baik.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena jiwa seorang muslim lebih berharga dari dunia dan seisinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا
“Membunuh mukmin lebih agung di sisi Allah dari hancurnya dunia“[1]
Bersambung insya AllahPenulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.
Artikel www.cintasunnah.com
0 comments:
Post a Comment