Monday, October 3, 2011
Sholatku…….Mengapa Sering Terlambat?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Sholatku…….Mengapa Sering Masbuq
Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik AllahSubhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.
Para Pembaca –yang semoga senantiasa mendapat rahmat Allah dimanapun berada-, ilmu agama merupakan suatu hal yang harus dicari seorang hamba yang ingin beribadah dengan benar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Demikian telah ditempuh para ulama kita mulai dari Zaman sahabat hingga di zaman kita sekarang. Lihatlah betapa gigih dan yakinnya seorang sahabat yang mulia dalam mencari kebenaran dalam beragama,…lihatlah kisah-kisah beliau Salman Al Farisirodhiyallahu ‘anhu dalam mencari agama yang Allah inginkan. Lihatlah juga di zaman kita betapa gigih Syaikh Al Albani dalam menggali ilmu hadits dan berdakwah….
Namun hal yang sangat disayangkan diantara kita yang mengaku, menisbatkan diri kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah sering kali kita dapati betapa ilmu yang telah kita dapatkan ternyata realisasinya kurang…realisasinya masih jauh dari apa yang telah kita ketahui…Lalu apakah kita belajar agama untuk menambah wawasan semata….!!!!?? Atau apakah ketika pakaian kita telah mengikuti sunnah namun ibadah dan ghiroh kita akan ibadah boleh kendor ???!!!! Apakah ketika kita telah mengerti tauhid lantas meremehkan ibadah yang hukumnya mustahab…??!!! Bukanlah yang pada dasarnya amal mustahab menuntut amal untuk dikerjakan ???!!!!
Wahai diriku, wahai jiwaku, wahai jiwa saudara- saudaraku yang mengaku bermanhaj salaf, mana amal dari ilmu kita ???!!!! Apakah ilmu kita tuntut untuk merendahkan kaum muslimin yang masih jahil terhadap agamanya ??!!! Lihatlah wahai saudaraku betapa banyak kalangan salaf yang mengatakan,
العِلْمُ خَادِمُ الْعَمَلِ وَالْعَمَلُ غَيَةُ الْعِلْمِ, فَلَوْ لَا الْعَمَلُ لَمْ يُطْلَبُ عِلْمٌ, فَلَوْ لَا الْعِلْمُ لَمْ يُطْلَبُ عَمَلٌ
“Ilmu adalah pelayannya amal dan amal adalah tujuan utama ilmu. Maka kalaulah bukan karena amal maka tidaklah dicari ilmu dan kalaulah bukan karena ilmu tidaklah dituntut amal”[1].
Lihatlah perkataan Abbas bin Ahmad ketika menafsirkan firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh menuju kami, maka akan kami berikan kepada mereka hidayah menuju kami”. [QS. Al Ankabut (29) : 69]
قَالَ : الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ بِمَا يَعْلَمُوْنَ نَهْدِيْهِمْ إِلَى مَا لَا يَعْلَمُوْنَ
Beliau mengatakan, “Mereka adalah orang-orang yang mengamalkan apa yang mereka ketahui maka Kami (Allah) akan berikan kepada mereka petunjuk terhadap hal-hal yang belum mereka ketahui”[2].
Nah diantara apa yang kita amati sering terjadi adalah sebagian dikalangan saudara kita yang mengaku bermanhaj salaf sering masbuq dalam sholat dan inilah yang akan menjadi topik bahasan kita yang selanjutnya diharapkan berbuah amal.
[Pengertian Masbuq]
Jika kita melihat judul di atas maka mungkin sebagian dari kita ada yang belum pernah mendengar atau belum tahu apa itu masbuq. Masbuq adalah peristiwa dimana imam dan makmum sama-sama melakukan sholat jama’ah pada sebagian bagian sholat walaupun pada saat imam telah duduk terakhir sebelum salam. Inilah pendapat jumhur ulama’ yaitu ulama yang bermazhab Hanafiyah, ulama yang bermazhab Hanabilah, pendapat yang benar menurut ulama yang bermazhab Syafi’iyah dan sebagian ulama yang bermazhab Malikiyah. Walaupun demikian pahala (berjama’ah) yang ia dapatkan tidaklah sama dengan orang yang berjama’ah dengan imam sejak awal sholat[3].
[Keutamaan Sholat]
Sholat merupakah sebuah ibadah yang agung bahkan ia merupakan salah satu rukun islam yang menurut sebagian ulama jika meninggalkannya sama sekali maka pelakunya telah keluar dari islam. Sholat memilki keutamaan yang sangat banyak. Jika kita buka kitab-kitab hadits niscaya akan kita dapati banyak hadits-hadits Nabishallallahu ‘alaihi was sallam yang mengabarkan keutamaan sholat. Berikut diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan,
« أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَطَايَا »
“Bagaimana pendapat kalian jika sekiranya ada sebuah sungai di rumah salah seorang dari kalian yang digunakan oleh penghuninya untuk mandi 5 kali sehari apakah ada kotoran yang tersisa pada orang tersebut?” Para Sahabat mengatakan, “Tidaklah tersisa sedikitpun kotoran padanya”. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Demikianlah permisalan sholat lima waktu, Allah menghapus dosa kalian (dosa yang dibawah syirik dan bukan dosa besar) dengan sebab sholat lima waktu kalian”[4].
Jika hadits di atas belum cukup maka perhatikanlah hadits junjungan kita Rosulul Islam Muhammad Shallallahu ‘alaihi was sallam,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
“Sesungguhnya amal seorang hamba yang pertama kali dihisab/diperhitungkan pada hari qiyamat adalah sholat, jika sholatnya baik maka ia telah beruntung dan berhasil namun apabila sholatnya rusak maka sungguh ia telah merugi”[5].
[Keutamaan Sholat Jama’ah]
Sholat berjama’ah memilki keutamaan yang amat besar diantaranya adalah sebagaimana yang dikabarkan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ أَحَدِكُمْ وَحْدَهُ بِخَمْسَةٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا
“Sholat berjama’ah (di mesjid[6]) lebih utama 25 kali dari sholat salah seorang kalian yang tidak berjama’ah”.
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Sholat berjama’ah (di mesjid) lebih utama 27 kali dari sholat salah seorang kalian yang tidak berjama’ah”[7].
Lihatlah saudaraku betapa besarnya pahala sholat berjama’ah di mesjid jika dibandingkan pahala orang yang sholat sendirian. Wahai Saudaraku….Jika itu belum menggerakkan hatimu maka lihatlah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang mulia berikut ini.
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَفِى سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا ، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ . وَلاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ
“Sholat seorang laki-laki secara berjama’ah (di mesjid) pahala dilipatgandakan 25 kali lipat dari sholatnya di rumahnya atau di pasar. Jika ia berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian ia keluar ke mesjid yang ia keluar menujunya hanya untuk melaksanakan sholat, kemudian ia tidak melangkahi (pundak orang) di sana melainkan Allah akan akan derajatnya dengan sebab itu dan Allah hapus dengan sebab itu dosa-dosanya (yang bukan merupakan dosa syirik dan dosa besar). Jika ia sholat maka tiada henti-hentinya malaikat mendo’akannya selama ia sholat dengan do’a ‘Ya Allah angkatlah derajatnya dan ya Allah rahmatilah dia’. Serta setiap kalian akan senantiasa (seperti dalam keadaan sholat) selama ia menunggu sholat berikutnya”[8].
Kemudian marilah kita renungkan baik-baik hadits berikut wahai jiwa…wahai diri…
أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».
Datang seseorang lelaki buta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lalu ia mengatakan, “Wahai Rosulullah sesungguhnya aku tidak punya orang yang menuntunku ke mesjid (untuk menghadiri sholat jama’ah lima waktu di mesjid)”. Kemudian ia meminta Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam untuk memberikan keringanan baginya (untuk tidak menghadiri sholat jama’ah lima waktu di mesjid). Kemudian Nabi memberikannya keringanan. Namun tatkala orang itu berbalik dari Nabi, Nabi kemudian memanggilnya untuk bertanya, “Apakah engkau mendengar suara adzan (dari kediamanmu)?” Orang itu mengatakan, “Iya”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Maka jawablah panggilan itu (tetaplah hadiri sholat lima waktu berjama’ah di mesjid)”[9].
Wahai jiwa…Wahai diri….Jika itu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam perintahkan pada seorang yang buta dan tak punya penuntun yang menuntunnya lalu bagaimanakah lagi dengan diri kita yang dianugrahi penglihatan yang tiada ternilai harganya………..!!!!!!!!!!!??????????
[Keutamaan Sholat Subuh dan Isya’ Berama’ah]
Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِى جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Barangsiapa yang melaksanakan sholat isya’ secara berjama’ah (di mesjid) maka ia seakan-akan melaksanakan sholat malam sepanjang setengah semalam dan barangsiapa yang sholat subuh berjama’ah (di mesjid) maka ia seakan-akan melaksanakansholat malam semalam penuh”[10].
Maka tidakkah diri ini tergugah untuk menggapai pahala yang demikian banyaknya dan bersegera mendapatkannya ???!!!!
Wahai saudaraku sesama muslim marilah kita camkan potongan hadits Nabishallallahu ‘alaihi was sallam yang mulia berikut ini,
لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ
“Tidak ada Sholat yang lebih berat bagi orang munafik dari sholat subuh dan isya’”[11].
Maka tidakkah kita takut termasuk dalam ciri-ciri mereka ???!!!
[Keutamaan Shof Pertama]
Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا
“Sebaik-baik shof laki-laki adalah shof yang pertama dan seburuk-buruk shof laki-laki adalah shof yang terakhir”[12].
Lihatlah apa yang dikatakan orang yang paling menginginkan kebaikan bagi umatnya,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا
“Seandainya manusia (kaum muslimin) mengetahui hal yang ada di balik panggilan sholat (adzan) dan shof pertama kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundinya maka mereka akan mengundinya”[13].
Al Imam An Nawawiy Asy Syafi’i rohimahullah menjelaskan maksud (يَسْتَهِمُوا) dalam hadits ini,
“Maknanya adalah mengundi yaitu sekiranya mereka mengetahui keutamaan, kedudukan yang agung dan balasan yang ada pada adzan lalu mereka tidak mendapatkan jalan yang memudahkan mereka untuk mendapatkannya karena sempitnya waktu adzan dan setelah adzan (sebelum sholat) atau karena yang beradzan dalam satu mesjid hanya boleh satu orang maka niscaya mereka akan mengundinya”[14].
Hal yang senada juga beliau katakan tentang masalah shof pertama.
Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda,
تَقَدَّمُوا فَائْتَمُّوا بِى وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ اللَّهُ
“Bersegeralah kalian (mendapatkan shof pertama) maka kalian akan disegarakan bersamaku. Hendaklah kalian menyempurnakan shof orang yang berada setelah kalian. Orang yang mengakhirkan dirinya untuk mendapatkan shof pertama akan senantiasa Allah akhirkan dirinya dari kebaikan/’amal”[15].
[Keutamaan Sholat di antara Adzan dan Iqomah]
Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda,
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثُمَّ قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ
“Diantara setiap adzan dan iqomah terdapat sholat (nafilah/sunnah), diantara setiap adzan dan iqomah terdapat sholat (nafilah/sunnah), kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan untuk ketiga kalinya diantara setiap adzan dan iqomah terdapat sholat (nafilah/sunnah) bagi yang mau”[16].
Satu hal yang harus kita ingat tidaklah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang beliau ulang melainkan menunjukkan perhatian beliau yang amat besar pada sesuatu tersebut yang mana asal dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam adalah jawami’ul kalim (kalimat pendek namun mengandung makna yang luas). Sehingga tidaklah sepatutnya kita meremehkan hal ini.
[Takutlah Diserupakan dengan Orang-Orang Munafik]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang sholanya orang munafik dalam KitabNya,
وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia”. (QS. An Nisa’ [4] : 142).
Al Imam Ibnu Katsir Asy Syafi’i rohimahullah mengatakan tentang tafsir ayat ini,
“Ini adalah sifat orang-orang munafik terhadap amal yang paling mulia, yang paling afdhol dan yang paling baik yaitu sholat. Jika mereka mengerjakan sholat maka mereka mengerjakannya dengan malas. Karena mereka tidaklah berniat mendirikan sholat, mereka tidaklah mengimaninya (pahalanya[17]), tidak takut terhadap (ancaman yang meninggalkannya-ed.) dan mereka tidaklah memikirkan makna yang ada di dalam sholat. Inilah sifat dhohir mereka sebagai mana juga dalam firman Allah Ta’ala dalam surat yang lainnya
وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى
“Mereka tidak mengerjakan sholat, melainkan dengan malas”. (QS. At Taubah [9] : 54)[18].
Maka lihatlah wahai saudaraku betapa mengerikannya ancaman Allah bagi orang-orang munafik yang salah satu ciri mereka adalah jika mengerjakan sholat maka mereka tidaklah mengerjakannya melainkan dalam kedaan malas –nau’dzubilla min dzalik-.
Wahai saudaraku walaupun kita –insya Allah- bukanlah termasuk dari orang yang demikian karena sebagian diantara kita masih mengerjakan sholat jama’ah walapun sering masbuq. Namun satu hal yang hendaklah selalu kita tanamkan dalam jiwa yaitu sifat takut memiliki sebagian kecil dari ciri mereka (orang munafik)…. Tidakkah kita takut dengan sabda Nabi yang Mulia Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (kelompok) maka ia merupakan bagian kaum (kelompok) tersebut”[19].
Lihatlah keterangan Syaikh Abdul Aziz bin Abdur Rahman al Musanid tentang sholat orang yang sering masbuq tanpa udzur syar’i,
“Datang ke mesjid sebelum imam melakukan takbirotul ihrom untuk sholat jama’ah memiliki banyak keutamaan, terutama untuk melakukan ibadah sunnah semisal sholat tahiyatul mesjid, sholat rowatib atau membaca ayat-ayat Al Qur’an serta dapat takbirotul ihrom bersama imam. Hal ini juga merupakan bukti yang menunjukkan benarnya iman dan kecintaan terhadap sholat. Sedangkan datang ke mesjid dengan menunda-nunda keberangkatan sehingga tidak dapat melakukan takbirotul ihrom bersama imam merupakan bentuk merasa berat terhadap sholat dan akan kehilangan kebaikan yang sangat banyak dan yang lebih disayangkan lagi adalah jika sampai ketinggalan rokaat yang banyak dan hal ini sering terjadi. Maka hal ini adalah perkara yang diinginkan syaithon untuk memburu orang-orang yang lemah imannya dan agar mereka terjauhkan dari kebaikan. Maka sudah sepantasnya kita menghindari hal ini”[20].
Sebagai penutup kunasihatkan kepadamu wahai diriku dan kaum muslimin secara umum tentang perkataan para ulama di awal tulisan agar tertananam dalam diri dan jiwa kita,
العِلْمُ خَادِمُ الْعَمَلِ وَالْعَمَلُ غَيَةُ الْعِلْمِ, فَلَوْ لَا الْعَمَلُ لَمْ يُطْلَبُ عِلْمٌ, فَلَوْ لَا الْعِلْمُ لَمْ يُطْلَبُ عَمَلٌ
“Ilmu adalah pelayannya amal dan amal adalah tujuan utama ilmu. Maka kalaulah bukan karena amal maka tidaklah dicari ilmu dan kalaulah bukan karena ilmu tidaklah dituntut amal”[21].
Wahai diriku, wahai saudaraku……….!!! Apakah keutamaan yang demikian banyak akan kita buang percuma dan lebih memilih datang terlambat untuk mengerjakan sholat jama’ah (masbuq) ???!!! Tidakkah kita takut terhadap pertanyaan kelak apa yang kita amalkan dengan ilmu agama yang sudah kita ketahui…….!!! Tidakkah kita takut memiliki ciri orang-orang munafik ??!!!!!
Mudah-mudahan kita bisa mengambil pelajaran dari tulisan ringkas ini.
Sigambal,
Diantara waktu maghrib dan isya’ bersama istri tercinta
Aditya Budiman bin Usman
27 Maret 2011 M.
[1] Lihat Iqtidho’ul ‘Ilmi Al ‘Amal oleh Al Khotib Al Baghdadiy dengan tahqiq Syaikh Al Albaniy rohimahumallah hal. 15, terbitan Al Maktab Al Islamiy, Beirut.
[2] Lihat Iqtidho’ul ‘Ilmi Al ‘Amal hal. 30.
[3] Lihat Shohih Fiqh Sunnah oleh Abu Malik Kamal bin Sayd hal.556/I, terbitan Maktabah Taufiqiyah, Kairo, Mesir. (secara ringkas).
[4] HR. Bukhori No. 528, Muslim No. 667.
[5] HR.Tirmidzi No. 413 dll, dinilai hasan oleh An Nawawi dalam Riyadush Sholihin dan dinilai shohih oleh Al Albani rohimahumallah.
[6] Kami katakan yang dimaksud berjama’ah dalam hadits ini adalah berjama’ah di mesjid karena sholat berjama’ah hukumnya wajib menurut pendapat yang paling kuat. Allahu a’lam.
[7] Kedua hadits di atas diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.
[8] HR. Bukhori No. 648, Muslim No. 649.
[9] HR. Muslim No. 653.
[10] HR. Muslim no. 656.
[11] HR. Bukhori no. 657.
[12] HR. Muslim no. 440.
[13] HR. Bukhori no. 615 dan Muslim no. 437.
[14] Lihat Al Minhaj Syarh Shohih Muslim oleh Al Imam Muhiyyuddin An Nawawiy Asy Syafi’i rohimahullah dengan tahqiq Kholil Ma’mun Syihaa hal. 379/IV terbitan Dar Ma’rifah, Beirut.
[15] HR. Muslim no. 438.
[16] HR. Bukhori no. 627, Muslim no. 838.
[17] Lihat Aisarut Tafasir oleh Syaikh Jabir Al Jazairiy hal. 349/I, terbitan Maktabah Al Ulum wal Hikam, Mekkah.
[18] Lihat Shohih tafsir Ibnu Katsir oleh Syaikh Musthofa Al Adawiy hal. 548/I, terbitan Dar Ibnu Rojab, Mesir.
[19] HR. Abu Dawud no. 4031 dll, dinilai hasan shohih oleh Al Albaniy.
[20] Lihat Al Qoulul Mubin fi Ma’rifati maa Yatawahhamul Mushollin oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdur Rahman al Musanid hal. 52, terbitan Darush Shomi’i, Riyadh.
[21] Lihat Iqtidho’ul ‘Ilmi Al ‘Amal oleh Al Khotib Al Baghdadiy dengan tahqiq Syaikh Al Albaniy rohimahumallah hal. 15, terbitan Al Maktab Al Islamiy, Beirut.
0 comments:
Post a Comment