Umur berapa seorang anak kecil diharuskan berpuasa? Dan bagaimana cara menyemangati untuk berpuasa dan shalat di masjid terutama shalat tarawih? Adakah agenda keagamaan yang praktis untuk kegiatan mengisi waktu kosong anak-anak di bulan Ramadan?
-----------------------------------------------------
Alhamdulillah,
PERTAMA, puasa tidak diwajibkan untuk anak-anak sampai dia baligh berdasarkan sabda Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam :
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يفِيقَ ، وَعَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ
"Pena diangkat (gugur kewajiban) dari tiga; Orang gila yang hilang akal hingga sembuh, orang tidur hingga bangun dan anak kecil hingga bermimpi (baligh)." (HR. Abu Dawud, no. 4399 dishahihkan oleh al-Albany dalam Shahîh Sunan Abi Dâwûd)
Meskipun begitu, seyogyanya anak kecil dianjurkan untuk berpuasa agar terbiasa. Dan karena akan ditulis untuknya sebagai amalan saleh yang dilakukannya. Umur yang dapat dimulai anak-anak belajar berpuasa adalah umur yang mampu untuk berpuasa. Hal ini berbeda sesuai dengan kondisi fisik anak. Sebagian ulama menentukan umur sepuluh tahun.
Al-Khiraqi rahimahullahu berkata, "Kalau anak berumur sepuluh tahun dan mampu berpuasa, maka dibiasakan (puasa)."
Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, "Yakni diharuskan berpuasa, diperintah dan dipukul kalau meninggalkannya agar terlatih dan terbiasa. Sebagaimana diharuskan shalat dan diperintahkan. Di antara ulama yang berpendapat agar anak kecil diperintahkan berpuasa kalau sudah mampu adalah Atha’, Hasan, Ibnu Sirin, az-Zuhri, Qatadah dan asy-Syafi’i."
Dijadikan patokan umur sepuluh tahun pertama, karena Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk memukul anak kecil yang meninggalkan shalat. Disamakan antara puasa dengan shalat itu lebih baik, karena adanya kedekatan antara satu dengan lainnya. Kesamaannya, bahwa keduanya termasuk ibadah fisik dari rukun Islam. Cuma puasa lebih berat, maka perlu adanya kekuatan. Karena terkadang dia mampu shalat, akan tetapi tidak mampu berpuasa." (Al-Mughnî, 4/412)
Termasuk kebiasaan shahabat Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendidik anak-anaknya, mereka memerintahkan yang kuat untuk berpuasa. Kalau ada yang menangis karena lapar, mereka diberi mainan agar melupakannya. Namun tidak diperkenankan memaksanya berpuasa kalau hal itu berdampak buruk yang dapat mengakibatkan kelemahan fisik atau sakit.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu pernah ditanya, "Anakku yang masih kecil bersikeras untuk berpuasa di bulan Ramadan, padahal puasa berdampak buruk bagi dirinya karena umurnya masih kecil dan berdampak pada kesehatannya. Apakah saya harus menggunakan kekerasan kepadanya agar berbuka?"
Beliau menjawab, "Kalau anak kecil yang belum baligh, tidak diharuskan berpuasa. Akan tetapi kalau dia mampu tanpa ada beban, maka dianjurkan (untuk berpuasa). Dahulu para shahabat radhiyallahu ‘anhum menganjurkan anak-anak mereka untuk berpuasa. Sampai anak kecil di antara mereka ada yang menangis dan diberi mainan agar terlupakan. Akan tetapi jika benar (puasa) berdampak negatif, maka harus dilarang. Kalau Allah subhânahu wa ta’âla melarang kita memberikan harta anak kecil kepadanya karena khawatir timbul kerusakan, maka akibat negatif terhadap fisik lebih utama untuk dilarang. Akan tetapi melarangnya jangan dengan cara kekerasan. Karena hal itu tidak layak diterapkan dalam berinteraksi ketika mendidik anak." (Majmû’ Fatâwâ Syaikh Ibn Utsaimîn, 19/83)
KEDUA, kedua orang tua dapat juga memberikan semangat kepada anak-anaknya untuk berpuasa dengan memberinya hadiah setiap hari. Atau dengan menumbuhkan semangat berlomba di antara mereka yang seumur atau yang lebih kecil umurnya. Begitu juga dapat memberikan semangat menunaikan shalat dengan diajak ke masjid untuk shalat. Terutama kalau mereka keluar bersama ayahnya untuk shalat di beberapa masjid setiap hari. Begitu juga dapat memberikan semangat dengan memberikan apresiasi akan hal itu. Baik apresiasi berupa sanjungan dan pujian atau mengajak bertamasya atau membelikan apa yang disukainya atau yang semacamnya.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullahu berkata, "Allah telah mewajibkan puasa untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, mukallaf (yang sudah terkena beban kewajiban), mampu dan dalam keadaan mukim (berdiam) di negerinya. Sedangkan anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam, "Diangkat pena (dari beban kewajiban) tiga golongan"; diantaranya disebutkan, "Anak kecil sampai dia baligh." Akan tetapi, walinya dianjurkan memerintahkannya berpuasa kalau dia sudah memiliki kekuatan untuk berpuasa. Karena hal itu merupakan (cara) mendidik dan membiasakan untuk melasanakan rukun Islam. Kami melihat sebagian orang membiarkan anak-anaknya tidak diperintahkan untuk shalat juga tidak berpuasa. Ini adalah suatu kesalahan, karena dia bertanggung jawab akan hal itu di sisi Allah tabâraka wa ta’âla. Mereka tidak memerintahkannya berpuasa dengan alasan merasa kasihan dan kasih sayang kepadanya. Padahal sebenarnya orang yang kasihan dan kasih sayang kepada anak-anaknya adalah orang yang membiasakanya dengan akhlak yang baik dan perbuatan baik. Bukan membiarkannya tanpa didikan yang bermanfaat." (Majmû’ Fatâwâ Syaikh Ibn Utsaimîn, 19/19-20)
KETIGA, kedua orang tua dapat memberikan kesibukan kepada anak-anaknya dengan membaca al-Qur’an dan sedikit menghafalkan setiap hari. Begitu juga dengan membaca buku-buku yang sesuai dengan keadaannya, mendengarkan berbagai macam kaset agar dapat menggabungkan antara faedah dan kesenangan seperti nasyid, menyediakan CD yang bermanfaat untuknya. Channel Al-Majd (sebuah saluran TV Islam di Timur Tengah) banyak memiliki acara seperti ini. Mungkin juga setiap hari ada waktu khusus mengevaluasi apa yang bermanfaat untuk anak-anaknya.
Kami sangat berterima kasih kepada penanya yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan anaknya. Hal ini menunjukkan kebaikan dalam rumah tangga muslim. Akan tetapi masih banyak yang belum dapat mengembangkan potensi anak, baik sisi ilmiah maupun fisik, sehingga anak-anak terbiasa dengan santai, malas dan bersandar kepada orang lain. Sebagaiamana belum ada perhatian untuk memberikan semangat dalam ibadah seperti shalat dan puasa. Generasi yang tumbuh seperti ini hatinya akan menjauhi ibadah ketika mereka sudah dewasa, dan akibatnya orang tuanya kesulitan dalam memberikan arahan serta nasehat. Jika mereka memberikan perhatian sejak awal, maka tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari.
Kita memohon kepada Allah Ta’ala untuk membantu kita dalam mendidik anak-anak kita agar tumbuh dalam kecintaan terhadap ibadah dan memberikan taufiq kepada kita untuk menunaikan kewajiban terhadap mereka.
Wallahu’alam.
-----------------
Lengkapnya di http://buletinalfityah.blogspot.com
-----------------------------------------------------
Alhamdulillah,
PERTAMA, puasa tidak diwajibkan untuk anak-anak sampai dia baligh berdasarkan sabda Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam :
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يفِيقَ ، وَعَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ
"Pena diangkat (gugur kewajiban) dari tiga; Orang gila yang hilang akal hingga sembuh, orang tidur hingga bangun dan anak kecil hingga bermimpi (baligh)." (HR. Abu Dawud, no. 4399 dishahihkan oleh al-Albany dalam Shahîh Sunan Abi Dâwûd)
Meskipun begitu, seyogyanya anak kecil dianjurkan untuk berpuasa agar terbiasa. Dan karena akan ditulis untuknya sebagai amalan saleh yang dilakukannya. Umur yang dapat dimulai anak-anak belajar berpuasa adalah umur yang mampu untuk berpuasa. Hal ini berbeda sesuai dengan kondisi fisik anak. Sebagian ulama menentukan umur sepuluh tahun.
Al-Khiraqi rahimahullahu berkata, "Kalau anak berumur sepuluh tahun dan mampu berpuasa, maka dibiasakan (puasa)."
Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, "Yakni diharuskan berpuasa, diperintah dan dipukul kalau meninggalkannya agar terlatih dan terbiasa. Sebagaimana diharuskan shalat dan diperintahkan. Di antara ulama yang berpendapat agar anak kecil diperintahkan berpuasa kalau sudah mampu adalah Atha’, Hasan, Ibnu Sirin, az-Zuhri, Qatadah dan asy-Syafi’i."
Dijadikan patokan umur sepuluh tahun pertama, karena Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk memukul anak kecil yang meninggalkan shalat. Disamakan antara puasa dengan shalat itu lebih baik, karena adanya kedekatan antara satu dengan lainnya. Kesamaannya, bahwa keduanya termasuk ibadah fisik dari rukun Islam. Cuma puasa lebih berat, maka perlu adanya kekuatan. Karena terkadang dia mampu shalat, akan tetapi tidak mampu berpuasa." (Al-Mughnî, 4/412)
Termasuk kebiasaan shahabat Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendidik anak-anaknya, mereka memerintahkan yang kuat untuk berpuasa. Kalau ada yang menangis karena lapar, mereka diberi mainan agar melupakannya. Namun tidak diperkenankan memaksanya berpuasa kalau hal itu berdampak buruk yang dapat mengakibatkan kelemahan fisik atau sakit.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu pernah ditanya, "Anakku yang masih kecil bersikeras untuk berpuasa di bulan Ramadan, padahal puasa berdampak buruk bagi dirinya karena umurnya masih kecil dan berdampak pada kesehatannya. Apakah saya harus menggunakan kekerasan kepadanya agar berbuka?"
Beliau menjawab, "Kalau anak kecil yang belum baligh, tidak diharuskan berpuasa. Akan tetapi kalau dia mampu tanpa ada beban, maka dianjurkan (untuk berpuasa). Dahulu para shahabat radhiyallahu ‘anhum menganjurkan anak-anak mereka untuk berpuasa. Sampai anak kecil di antara mereka ada yang menangis dan diberi mainan agar terlupakan. Akan tetapi jika benar (puasa) berdampak negatif, maka harus dilarang. Kalau Allah subhânahu wa ta’âla melarang kita memberikan harta anak kecil kepadanya karena khawatir timbul kerusakan, maka akibat negatif terhadap fisik lebih utama untuk dilarang. Akan tetapi melarangnya jangan dengan cara kekerasan. Karena hal itu tidak layak diterapkan dalam berinteraksi ketika mendidik anak." (Majmû’ Fatâwâ Syaikh Ibn Utsaimîn, 19/83)
KEDUA, kedua orang tua dapat juga memberikan semangat kepada anak-anaknya untuk berpuasa dengan memberinya hadiah setiap hari. Atau dengan menumbuhkan semangat berlomba di antara mereka yang seumur atau yang lebih kecil umurnya. Begitu juga dapat memberikan semangat menunaikan shalat dengan diajak ke masjid untuk shalat. Terutama kalau mereka keluar bersama ayahnya untuk shalat di beberapa masjid setiap hari. Begitu juga dapat memberikan semangat dengan memberikan apresiasi akan hal itu. Baik apresiasi berupa sanjungan dan pujian atau mengajak bertamasya atau membelikan apa yang disukainya atau yang semacamnya.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullahu berkata, "Allah telah mewajibkan puasa untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, mukallaf (yang sudah terkena beban kewajiban), mampu dan dalam keadaan mukim (berdiam) di negerinya. Sedangkan anak kecil yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam, "Diangkat pena (dari beban kewajiban) tiga golongan"; diantaranya disebutkan, "Anak kecil sampai dia baligh." Akan tetapi, walinya dianjurkan memerintahkannya berpuasa kalau dia sudah memiliki kekuatan untuk berpuasa. Karena hal itu merupakan (cara) mendidik dan membiasakan untuk melasanakan rukun Islam. Kami melihat sebagian orang membiarkan anak-anaknya tidak diperintahkan untuk shalat juga tidak berpuasa. Ini adalah suatu kesalahan, karena dia bertanggung jawab akan hal itu di sisi Allah tabâraka wa ta’âla. Mereka tidak memerintahkannya berpuasa dengan alasan merasa kasihan dan kasih sayang kepadanya. Padahal sebenarnya orang yang kasihan dan kasih sayang kepada anak-anaknya adalah orang yang membiasakanya dengan akhlak yang baik dan perbuatan baik. Bukan membiarkannya tanpa didikan yang bermanfaat." (Majmû’ Fatâwâ Syaikh Ibn Utsaimîn, 19/19-20)
KETIGA, kedua orang tua dapat memberikan kesibukan kepada anak-anaknya dengan membaca al-Qur’an dan sedikit menghafalkan setiap hari. Begitu juga dengan membaca buku-buku yang sesuai dengan keadaannya, mendengarkan berbagai macam kaset agar dapat menggabungkan antara faedah dan kesenangan seperti nasyid, menyediakan CD yang bermanfaat untuknya. Channel Al-Majd (sebuah saluran TV Islam di Timur Tengah) banyak memiliki acara seperti ini. Mungkin juga setiap hari ada waktu khusus mengevaluasi apa yang bermanfaat untuk anak-anaknya.
Kami sangat berterima kasih kepada penanya yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan anaknya. Hal ini menunjukkan kebaikan dalam rumah tangga muslim. Akan tetapi masih banyak yang belum dapat mengembangkan potensi anak, baik sisi ilmiah maupun fisik, sehingga anak-anak terbiasa dengan santai, malas dan bersandar kepada orang lain. Sebagaiamana belum ada perhatian untuk memberikan semangat dalam ibadah seperti shalat dan puasa. Generasi yang tumbuh seperti ini hatinya akan menjauhi ibadah ketika mereka sudah dewasa, dan akibatnya orang tuanya kesulitan dalam memberikan arahan serta nasehat. Jika mereka memberikan perhatian sejak awal, maka tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari.
Kita memohon kepada Allah Ta’ala untuk membantu kita dalam mendidik anak-anak kita agar tumbuh dalam kecintaan terhadap ibadah dan memberikan taufiq kepada kita untuk menunaikan kewajiban terhadap mereka.
Wallahu’alam.
-----------------
Lengkapnya di http://buletinalfityah.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment