Share
div id='fb-root'/>

Friday, January 6, 2012

Tetaplah di Rumahmu

Share on :

Wahai Saudariku, pernahkah engkau merenungkan makna firman AllahTa’ala (yang artinya), “Dan hendaklah engkau tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab:33)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa maksud ayat di atas adalah hendaklah kalian (para wanita) tetap berada di rumah kalian dan tidak keluar rumah kecuali untuk memenuhi kebutuhan kalian. Dan di antara kebutuhan yang dibenarkan oleh syariat bagi wanita adalah melaksanakan shalat di masjid dengan tetap memperhatikan syarat-syarat wanita keluar ke masjid. (Tafsir Al-Quranul ‘Adzim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan janganlah Engkau melarang hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid Allah. Dan hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak memakai perhiasan.” (HR. Abu Dawud no. 565) Dalam riwayat yang lain terdapat tambahan “dan rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adab-Adab ketika Wanita Mengikuti Shalat Jama’ah di Masjid
Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa melaksanakan shalat di rumah bagi wanita itu lebih baik daripada mengikuti shalat berjama’ah di masjid. Kita memang tidak dilarang untuk mengikuti shalat berjamaah di masjid, akan tetapi yang tidak boleh kita lupakan adalah adab-adab yang harus diperhatikan oleh seorang wanita ketika hendak ke masjid. Di antara adab-adab tersebut adalah:
  1. Seorang wanita hendaknya menutup aurat secara sempurna.
  2. Hendaknya keluar dengan tidak menggunakan minyak wangi, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Siapa saja wanita yang mengenakan minyak wangi, maka janganlah ia menghadiri shalat jama’ah ‘Isya bersama kami.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Nasai) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamjuga bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi masjid, maka janganlah memakai wangi-wangian.” (HR. Muslim)
  3. Hendaknya keluar dengan tidak berhias diri, baik berhias dengan perhiasan maupun dengan pakaian.
  4. Apabila imam telah mengucapkan salam (selesai shalat), maka hendaknya para wanita bersegera keluar dari masjid untuk menghindari bertemu dengan laki-laki yang bukan mahram.
Saudariku, itulah beberapa adab yang harus diperhatikan oleh seorang wanita ketika ia hendak pergi ke masjid untuk shalat berjama’ah. Lalu, bagaimanakah dengan keadaan kita di masa sekarang ini, wahai Saudariku? Masih banyak di antara kita yang belum memperhatikan adab-adab ini. Lalu bagaimanakah jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui keadaan wanita zaman sekarang? Apakah mungkin beliau masih membolehkan para wanita untuk keluar mengikuti shalat berjama’ah? Pernahkah Engkau mendengar perkataan ibunda kita‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, di mana beliau mengatakan perkataan ini hanya beberapa tahun setelah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Beliau berkata, “Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat keadaan wanita sebagaimana yang kami lihat, sungguh beliau akan melarang mereka untuk pergi ke masjid Allah sebagaimana Bani Israil telah melarang wanita-wanita mereka.” (Muttafaqun ‘alaih)
Renungkanlah wahai Saudariku…
Jika keluarnya wanita untuk shalat berjamaah di masjid harus sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syariat –karena besar kemungkinan bisa menimbulkan fitnah- maka bagaimana lagi dengan keluarnya wanita ke pasar, mall, tempat-tempat wisata, tempat kerja yang di sana ada campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan tempat-tempat yang lain? Tentunya tempat-tempat itu bahayanya jauh lebih besar. Ditambah lagi sebagian di antara saudari-saudari kita keluar dengan bertabarruj, yaitu berhias dan memamerkan kecantikan mereka, serta tidak menutupi aurat mereka dengan sempurna.
Barangkali ada sebagian dari mereka yang sudah mengenakan kerudung. Hati kita bahagia ketika melihat mereka sudah mulai berkerudung, akan tetapi hati kita juga sedih ketika melihat kerudung itu seolah-olah hanyalah sebagai hiasan kepala saja, malah terkadang jauh dari apa yang ditentukan oleh syariat. Seperti kainnya terlalu tipis sehingga tidak bisa menutupi aurat, karena apa yang ada di balik kerudung masih bisa terlihat. Atau selain tipis juga terkadang terlalu kecil sehingga apa yang seharusnya tertutupi malah tidak tertutupi. Allahul musta’an
Wahai Saudariku, jika memang Engkau memilikikebutuhan di tempat-tempat di luar rumahmu, maka hendaklah Engkau tidak berlama-lama di sana. Janganlah Engkau menjadikan mall-mall sebagai tempat ‘nongkrong’mu, janganlah Engkau menjadikan pasar-pasar sebagai tempat favoritmu. Akan tetapi segeralah Engkau selesaikan kebutuhanmu di tempat-tempat tersebut, lalu segeralah pulang ke  rumahmu. Ingatlah akan bahaya dan kerusakan yang akan timbul jika Engkau berlama-lama di sana. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki melainkan (fitnah yang datang dari) para wanita.” (HR. Muslim dan yang lainnya)
Saudariku, Allah Ta’ala memang tidak melarang seorang wanita untuk keluar rumah guna menunaikan kebutuhan-kebutuhannya. Akan tetapi, hal ini bukan berarti membolehkanmu untuk selalu keluar dari rumah hanya untuk sekedar main-main dan membuang-buang waktu tanpa adanya kebutuhan yang benar-benar mendesak untuk keluar dari rumah. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Wanita adalah aurat, jika ia keluar maka setan akan menghiasinya.” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwa’ no. 273).
Adab-Adab Keluar Rumah bagi Wanita
Di antara adab yang harus diperhatikan oleh seorang muslimah ketika hendak keluar dari rumah adalah:
  1. Berhijab, mengenakan pakaian yang sesuai syariat.
  2. Tidak memakai wangi-wangian.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka mencium baunya maka ia adalah pezina.” Beliau mengucapkannya dengan perkataan yang keras. (HR. Abu Dawud 11/230)
  1. Pelan-pelan dalam berjalan sehingga tidak terdengar suara sandalnya.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah mereka memukul-mukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nuur: 31)
  1. Jika ia berjalan bersama saudarinya dan di sana ada para lelaki, maka janganlah bercakap-cakap dengan saudarinya tadi. Hal ini bukan berarti bahwa suara wanita itu aurat, akan tetapi terkadang seorang laki-laki apabila mendengar suara wanita biasanya bisa menimbulkan fitnah.
  2. Apabila ia sudah bersuami, maka hendaknya ia minta izin keluar rumah kepada suaminya, dan jika ia belum bersuami, maka hendaklah ia minta izin kepada walinya.
  3. Jika hendak bepergian jauh, maka janganlah ia keluar kecuali bersama mahramnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh seorang wanita melakukan safar (perjalanan jauh) kecuali harus bersama dengan mahramnya.” (HR. Bukhari)
  1. Hendaknya ia tidak berdesak-desakkan dengan laki-laki ketika berada di tempat keramaian.
  2. Hendaknya ia menghiasi dirinya dengan rasa malu.
  3. Hendaknya ia menundukkan pandangannya.
  4. Hendaknya ia tidak menanggalkan pakaiannya kecuali di rumahnya, jika ia bermaksud untuk menampilkan kecantikannya dengan perbuatan tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah membuka penutupnya antara ia dengan Rabbnya.” (HR. Ahmad, shahih)
Waspadalah dengan Musuh-Musuh Islam dan Sekutu-Sekutu Mereka
Saudariku, pernahkah Engkau menyadari bahwa musuh-musuh Islam selalu mencari cara untuk merenggut kehormatanmu dan mencabut hak-hakmu yang telah Islam berikan kepadamu? Tahukah Engkau siapakah musuh-musuh Islam tersebut? Mereka adalah orang-orang kafir dan orang-orang munafik yang di dalam hati mereka terdapat penyakit. Mereka adalah orang-orang yang di dalam hati mereka yang terdapat kedengkian karena apa yang telah Engkau peroleh berupa kemuliaan dan penjagaan yang diberikan Islam terhadapmu.
Wahai Saudariku, sadarkah Engkau jika ternyata Engkau sedang dijadikan sebagai alat penghancur bagi orang-orang yang lemah imannya dan orang-orang yang condong mengikuti nafsu syahwatnya?? Ketahuilah bahwasanya orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, mereka menginginkanmu menjadi barang dagangan yang murah, yang mereka letakkan di pameran-pameran, sehingga akan tampaklah dengan jelas keindahan-keindahanmu oleh mata-mata asing para pengikut syahwat dan para pengikut setan. Relakah Engkau duhai Saudariku, jika keindahanmu menjadi sesuatu yang bebas dilihat oleh orang lain?!
Para musuh Islam itu selalu berusaha keras untuk mengeluarkanmu dari rumahmu, sehingga Engkau keluar menuju tempat-tempat yang bercampur antara laki-laki dan perempuan di dalamnya. Oleh karena itu, waspadalah Saudariku dan janganlah Engkau tertipu dengan tipu daya mereka. Tipu daya yang terlihat manis dan indah di luar, tetapi di balik semua itu hanyalah tipu daya yang akan menjatuhkanmu ke dalam lubang-lubang kebinasaan. Mereka menjadikanmu memandang indah hal-hal yang sebenarnya sangat murah, mereka menjadikan sebagian dari saudari kita menjadi bintang film, penyanyi, atau sebagai penghias-penghias dalam suatu iklan yang terpampang di setiap sudut jalan. Tidakkah Engkau merasa bahwa semua itu menjadikan wanita sebagai barang yang sangat murah, menjadikannya sebagai penghias, memampangnya dimana-mana sehingga semua orang pun akan melihatnya dengan bebas.
Namun anehnya, banyak orang yang menyangka itu adalah suatu kemuliaan, kehormatan, dan kebanggaan bagi wanita. Darimanakah pikiran itu datang? Jika kita mau berpikir, mari kita bandingkan, barang-barang yang bagus dan mahal pasti akan diletakkan oleh penjualnya di lemari yang tertutup dan dibungkus dengan segel yang rapat. Akan tetapi lihatlah, bagaimana barang-barang yang murah itu, ia akan dijajakan oleh penjualnya di tepi-tepi jalan, tanpa pembungkus yang rapat, dan bisa dipegang-pegang orang. Lihatah wahai Saudariku, apakah Engkau lebih suka menjadi seorang wanita yang terhormat ataukah wanita murahan yang setiap orang dapat menikmati kecantikanmu? Renungkanlah duhai Saudariku…
Saudariku, Bertakwalah kepada Allah dengan Sebenar-Benar Takwa
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa.” (QS. Ali Imran: 102)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hakikat takwa adalah mengerjakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dengan penuh keimanan dan keikhlasan, baik berupa perintah maupun larangan. Ia mengerjakan perintah karena mengimani perintah tersebut dan percaya akan janji-Nya. Dan meninggalkan larangan karena mengimani larangan tersebut dan percaya akan akibat (dari melanggar larangan).” (Ar-Risalah At-Tabukiyah)
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Pokok dari takwa adalah seorang hamba membentengi dirinya dengan sebuah benteng yang dapat melindunginya dari perkara yang ia takuti dan ia waspadai. Maka takwa seorang hamba terhadap Rabbnya adalah membentengi dirinya dengan benteng yang dapat melindunginya dari perkara yang ia takuti yang akan menyebabkan amarah, murka, dan hukuman Rabbnya. Benteng tersebut adalah mengerjakan amal ketaatan dan menjauhi maksiat.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)
Saudariku, renungkanlah ayat-ayat Rabbmu dan bertakwalah dengan sebenar-benar takwa. Kerjakanlah apa yang telah diperintahkan Rabbmu kepadamu dan juga apa yang diperintahkan oleh rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Dan hendaklah kamu tetap di dalam rumahmu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Ingatlah, bahwasanya Allah adalah Dzat yang paling tahu apa yang terbaik bagi hamba-Nya dan Maha Mengetahui terhadap keadaan para wanita. Namun, masih ada saja orang-orang yang menyimpang dan mengikuti hawa nafsunya yang memandang bahwa perintah bagi wanita untuk tetap di rumahnya adalah suatu kedzaliman bagi seorang wanita dan menganggap perintah tersebut adalah penjara bagi wanita. Ketahuilah wahai Saudariku, pandangan seperti ini hanyalah pandangan orang-orang bodoh yang tidak tahu akan sebuah kebaikan. Sungguh, bukankah seorang wanita bila ia tetap di rumahnya maka ia bisa menyelesaikan tugas-tugas rumah tangganya, memenuhi hak-hak suaminya, mendidik anak-anaknya serta bisa menambah amal ibadahnya? Akan tetapi, dengan banyaknya wanita keluar dari rumahnya maka akan menyebabkan kewajiban-kewajiban dan tugasnya terbengkalai dan terlantar.
Oleh karena itu Saudariku, janganlah Engkau terlalu banyak keluar dari rumahmu. Tunaikanlah kewajiban-kewajiban yang harus Engkau kerjakan di dalam rumahmu dan jadikanlah rumahmu sebagai tempat untuk melaksanakan ketaatan terhadap Rabbmu. Perbanyaklah melakukan ketaatan, karena kita tidak pernah tahu dimanakah kelak kita akan dikembalikan, ke surga yang penuh dengan kenikmatan ataukah neraka yang penuh dengan siksaan.
Yang terakhir duhai Saudariku, semoga Allah Ta’ala mengampuni dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan yang pernah kita perbuat. Semoga Allah Ta’ala menjaga dan membimbing kita agar senantiasa melangkah di atas jalan yang diridhai-Nya.
[Ummu Zaid]
Referensi:
-          Nashihatii lin nisaa, Ummu ‘Abdillah bintu Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’iy, Darul Atsar, Shon’a.
-          Ukhtaah hal turidiinal jannah?, Syaikh Nada Abu Ahmad, Maktabah Syamilah.
-          Tafsir Al Qur’anul ‘Adzim, Abul-Fidaa Isma’il Ibnu ‘Umara Ibnu Katsir Al-Qurasyiy Ad-Dimasyqiy, Daar Ath-Thoyyibah lin-nasyr wat-tauzi’ (melalui program Maktabah Syamilah).
-          Tanbihaat ‘ala ahkamin tahtashshu bil mu’minaat, Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Wizaaratusy Syu uun Al Islamiyyah.
-          Menjadi Wanita Paling Mulia, Isham bin Muhammad Asy-Syarif, Pustaka An-Naba.
http://buletinzuhairoh.wordpress.com

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More