Share
div id='fb-root'/>

Saturday, December 10, 2011

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?

Share on :

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?

Pertanyaan:
Apakah seorang muslim yang baru masuk Islam (muallaf) wajib memotong kuku, mencukur kumis, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak?

Jawaban:
Semua ini merupakan perkara fitrah yang dilakukan seorang muslim ketika ada sebab-sebabnya. Jika ia masuk Islam dan memiliki bulu kemaluan, kumis, atau bulu ketiak yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk menghilangkannya dengan cara yang ma’tsur (sesuai contoh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam). Bila ia memiliki kuku-kuku yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk memotongnya seperti halnya kaum muslimin lainnya.
Namun, tidak diharuskan memotong kuku dan rambut, bila kuku dan rambutnya pendek, tapi cukup dibertahukan tentang hukumnya saja. Wallahu a’lam.
Sumber: Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam, Pustaka Imam Ahmad

Materi terkait muallaf:

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More