Share
div id='fb-root'/>

Thursday, November 10, 2011

Wudhunya Pemakai Gigi Palsu

Share on :

Wudunya Pemakai Gigi Palsu

Wudunya Pemakai 

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarakatuh.
Saya menggunakan gigi palsu. Apakah saya harus melepas gigi palsu ketika saya berwudhu supaya wudhu saya sah?

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.

Pertanyaan semisal pernah ditanyakan kepada Syekh Al-Utsaimin “Jika seseorang memakai gigi palsu maka menurut saya tidak harus dilepas (saat) berwudu, karena (masalah ini) hampir sama dengan masalah cincin yang tidak harus dilepas saat berwudhu, tetapi digerakkan saat berwudhu dan ini pun tidak wajib. Hal ini lantaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin, tetapi tidak pernah ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau melepasnya saat berwudu. Padahal (cincin) lebih besar kemungkinannya menghalangi air untuk menyentuh (anggota wudunya) dibandingkan dengan gigi palsu. Apalagi sebagian orang kesulitan untuk melepas gigi palsu untuk seitap berwudu kemudian memasangnya kembali.”
(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah 1:210)
Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 02 Tahun ke-10 Ramadhan 1431 H/2010
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Artikel terkait gigi palsu:
Kata Kunci Terkait: gigi palsupasang gigi palsuWudunya Pemakai Gigi Palsu,hukum gigi palsu

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More