Sudah sejak lama beredar selembar kertas yang di dalamnya mengandung nasehat yang memberikan harapan kepada orang yang mengerjakannya dengan pahala yang banyak dan memberi ancaman kepada orang yang meremehkannya dengan dosa yang besar. Selembar kertas itu berisi berita palsu yang dinisbahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Berita tersebut tersebar di tengah-tengah masyarakat. Dan orang-orang yang tidak mengerti terpedaya, kemudian mereka berlomba-lomba untuk menggandakan berita itu, membaginya dan mengedarkannya. Berita yang di buat-buat itu adalah apa yang dikenal dengan sebutan “Wasiat Ahmad, Penjaga Makam Nabi”.
Inti berita itu adalah apa yang diriwayatkan dari seseorang bernama Ahmad. Disebutkan bahwa ia adalah penjaga rumah nabi yang di dalamnya terdapat makam nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dia mengatakan bahwa ketika bersiap-siap hendak tidur pada suatu malam, ia melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan terjaga. Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanggil namanya serta mengadu kepadanya akan kegelisahan beliau kepada Allah dan malaikatnya disebabkan dosa-dosa umatnya. Disebutkan dalam wasiat itu nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengabarkan kepadanya bahwasa dalam waktu seminggu telah mati seratus enam puluh ribu orang dalam keadaan tidak islam. Kemudian nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mewasiatkan kepadanya untuk menyebarkan wasiat ini dan agar tidak menyembunyikannya. Barangsiapa menulis ulang dan menyebarkan wasiat ini, semua dosa dan dosa-dosa kedua orang tuanya akan diampuni, dan akan dibangunkan baginya sebuah istana dalam surga, Allah akan melunasi hutang-hutangnya, Allah akan menjadikannya kaya bagi yang miskin. Dan jika tidak menyebarkan dan membagikan wasiat itu, maka akan menimpanya berbagai macam bencana dan fitnah, dan seterusnya sampai akhir wasiat itu.
Kebanyakan orang pun berlomba-lomba untuk membacanya dan memberi nasihat dengannya tanpa bertanya terlebih dahulu kepada ulama akan keaslian dan keabsahan wasiat itu. Bahkan sebagian orang berusaha dengan susah payah menyebarkan berita itu melebihi usahanya untuk menyebarkan nasihat dan ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka).” (QS. An-Nisa’:66).
Tidak hanya seorang ulama yang telah menjelaskan kebathilan wasiat ini. Di antara penjelasan tersebut adalah:
Pertama: Dalam wasiat itu disebutkan bahwa orang yang bernama Ahmad telah melihat nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan terjaga dan mengajaknya bicara. Pengakuan ini adalah batil, karena melihat nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan terjaga adalah sebuah kebohongan dan kedustaan dengan kesepakatan para ulama.
Kedua: Wasiat itu menyebutkan bahwasa nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar dari kuburnya, dan ini menyelisihi nash-nash yang shahih yang mengabarkan bahwa kubur nabi tidak akan terbelah kecuali ketika manusia dibangkitkan untuk menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini telah disinyalir dalam sebuah hadits, “Aku adalah tuan para anak Adam pada hari kiamat, dan aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan dari kubur, serta yang pertama kali diberi syafa’at dan memberi syafa’at”. (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Ketiga: Dalam wasiat itu disebutkan bahwa nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam gelisah kepada Robb-nya dan malaikat disebabkan dosa-dosa para pengikutnya. Ini adalah tuduhan batil, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak sempurna dalam menyampaikan tugas kerasulan dari Rabb-nya. Ini adalah sebuah kemungkaran dari sebuah kebohongan dan kedustaan. Dan sangat jelas akan kebatilan berita ini, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menunaikan tugas kerasulan dengan sangat sempurna. Beliau telah menyampaikan tugas kerasulan, menunaikan amanah, memberi nasihat ummat, dan berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad. Hal ini diperkuat dengan firmanNya, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3).
Keempat: Tertulis dalam wasiat itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberi kabar kepada orang yang mengaku sebagai Ahmad itu bahwa dalam waktu satu minggu seratus enam puluh ribu orang telah mati dalam keadaan tidak islam. Ini merupakan dalil yang paling kuat yang menunjukkan akan kebohongan wasiat itu. Hal itu merupakan berita tentang hal yang ghaib, hanya Allah yang mengetahui. Allah berfirman, “Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. an-Naml:65). Dari As-Sunnah, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku mendahului kalian di telaga, aku menunggu orang yang dikirimkan kepadaku. Demi Allah, sungguh orang-orang akan saling membunuh di hadapanku, lalu aku berkata, Wahai tuhanku dariku dan dari umatku, maka Allah berfirman, Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka kerjakan sepeninggalmu, mereka masih saja kembali kepada tumit mereka (berbuat maksiat).” (HR. Muslim).
Kelima: Yang menunjukkan kebatilan wasiat palsu itu, adalah apa yang disebutkan di dalamnya berupa pahala yang didapat atas penyebarannya, lebih mulia daripada menyebarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebagaimana siksaan yang akan diterima bagi orang yang meremehkannya lebih besar dari ancamaan siksaan bagi orang yang meninggalkan sebagian kewajiban syari’at.
Keenam: Wasiat itu mengaku bahwasanya barang siapa yang meremehkannya akan ditimpa berbagai macam siksaan. Ini termasuk di antara hal yang menunjukkan kedustaan dan kemungkarannya. Karena sudah banyak orang-orang yang meremehkannya, bahkan menyobek-nyobeknya serta tidak mengakui kebenarannya, sama sekali tidak mendapati pada diri mereka sebiji sawipun musibah sebagaimana telah di katakan oleh wasiat palsu itu. Bahkan dengan meremehkan dan mendustakan kebenarannya, serta menyobek-nyobeknya mereka mendapat pahala, karena perbuatan mereka ini termasuk di antara mengingkari kemungkaran yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan untuk merubahnya.
Ketujuh: Kelemahan bahasa penyampaian wasiat dan memaksakan dalam penyebutan pahala-pahala dan siksaan-siksaannya adalah termasuk di antara yang menguatkan bahwa wasiat itu merupakan hasil kebohongan yang diada-adakan oleh para pendusta yang jahat. Berseberangan dengan cahaya perkataan nabi yang amat jelas seperti jelasnya matahari pada siang hari yang cerah, terang tiada awan.
Kedelapan: Di antara bukti kebohongan wasiat itu, apa yang telah ditulis oleh banyak ulama panutan yang tidak membenarkan wasiat itu, serta peringatan, penyingkapan akan keburukan dan kepalsuannya. Di antara para ulama yang paling terang-terangan dalam membantah wasiat tersebut adalah yang mulia Syaikh Abdul Aziz ibnu Baz Rahimahullah. Ketika beliau ditanya mengenai wasiat palsu itu, beliau berkata, “Selebaran ini dengan berbagai keutamaan yang terkandung di dalamnya dan bahaya yang akan di dapatkan bagi orang yang meremehkannya, adalah merupakan kedustaan yang sama sekali tidak ada kebenarannya, bahkan hal itu merupakan hasil perbuatan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan lagi pendusta. Tidak boleh membagikannya, tidak di dalam negeri maupun di luar negeri. Bahkan hal tersebut merupakan suatu kemungkaran, orang yang melakukannya berdosa, dan dia berhak mendapatkan siksaan baik di dunia maupun diakhirat. Kebid’ahan itu keburukannya amat besar dan berbagai macam akibatnya amat berbahaya. Selebaran macam ini adalah termasuk di antara kebid’ahan dan kemungkaran serta merupakan perbuatan dusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta”. (QS. an-Nahl:105). Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Barang siapa yang mengada-ada dalam perkara agama kami apa yang bukan dari ajaran kami maka hal tersebut tertolak.” (HR. Muslim dalam shahihnya).
Maka, kewajiban bagi kaum muslimin apabila mereka mendapati selebaran seperti ini dihadapan mereka adalah menyobeknya, melenyapkannya dan memperingatkan manusia darinya, kami telah meremehkannya dan orang lain diantara orang orang beriman pun telah meremehkannya, dan kami tidak mendapati kecuali kebaikan.
Dan sesungguhnya barang siapa yang membagikannya, mengajak kepadanya dan mengedarkan di antara manusia, maka sesungguhnya dia telah berdosa, karena semuanya itu termasuk dalam bab saling membantu kepada dosa dan permusuhan, dan termasuk dalam bab penyebaran kebid’ahan serta menganjurkan untuk mengamalkannya.
Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta dalam diri kami terhadap keimanan. Jadikanlah ia hiasan dalam hati kami, dan tumbuhkanlah rasa benci pada diri kami terhadap perbuatan kufur, fasik dan maksiat. Jadikanlah kami di antara orang-orang yang mendapat bimbingan. Dan semoga shalawat Allah atas nabi kita Muhammad, keluarga, dan semua para sahabatnya.
(Majalah Qiblati Tahun I Ed. 6)
DIBACA 198 KALI, HARI INI 123 KALI
Diperbolehkan mengcopy artikel ini dengan syarat:
menjaga Amanah ilmiah dan mencantumkan link berikut:
menjaga Amanah ilmiah dan mencantumkan link berikut:
0 comments:
Post a Comment