Materi: Hukum Mempercayai Dukun dan Tukang Ramal (Paranormal)
Pemateri: Ustadz Abu Isa
Video ini menjelaskan tentang hukum mempercayai dukun, tukang ramal, atau paranormal dalam perkara-perkara yang ghaib.
Benarkah mereka dapat mengetahui perkara yang ghaib sebagaimana yang diklaim oleh para dukun/paranormal? Silakan simak penjelasannya pada video berikut ini.
“Barangsiapa mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu lalu ia membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam” (HR. Muslim nomor 2230).
Sumber: YUFID TV dan dipublikasikan ulang oleh www.konsultasisyariah.com
Materi terkait:
Jika Suami Seorang Paranormal
Apakah Suami Saya Terkena Guna-guna Wanita Lain?
Bolehkah Kita Menonton Acara Atraksi/Sihir?
Bolehkah Mengobati Sihir Dengan Sihir?
Sering Mimpi Buruk dan Mimpi Aneh
Suami Dapat Ilmu dari Malaikat?
0 comments:
Post a Comment