Share
div id='fb-root'/>

Thursday, October 13, 2011

TENTANG GHIBAH (MENGGUNJING)

Share on :

Dalam banyak pertemuan di majlis, sering kali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing umat Islam.

Padahal Allah Ta'ala melarang hal tersebut dan menyeru agar segenap hamba menjauhinya. Allah menggambarkan dan mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang amat kotor dan menjijikan. Allah berfirman, "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya." (Al Hujurat:12)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan makna ghibah (menggunjing) dalam sabdanya,
"Tahukah kalian apakah ghibah itu?" Mereka menjawab, "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya." Ditanyakan, "Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang) terdapat pada saudaraku?" Beliau menjawab, "Jika apa yang kamu katakan itu terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika apa (yang digunjingkan) itu tidak terdapat padanya, maka engkau telah berdusta atasnya."( Hadits riwayat Muslim, 4/2001.)

Jadi, ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik mengenai jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, akhlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, meniru tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang digunjingkan dengan maksud mengolok-olok.

Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
"Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya."( As-Silsilah Ash-Shahihah, 1871.)

Wajib bagi orang yang hadir di dalam majlis yang sedang menggunjingkan orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang digunjingkan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya,
"Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya."( Hadits riwayat Ahmad, 6/450, Shahihul Jami', .6238.)

(Dari kitab "Muharramat Istahana Bihan Naas" karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajjid / alsofwah)
(c) Hak cipta 2008 - Hatibening.com

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More