Share
div id='fb-root'/>

Thursday, October 20, 2011

Kurban atau Akikah Dulu

Share on :

kurban atau akikah dulu

Kurban atau  Dulu

Pertanyaan, “Assalamu’alaikum Ustadz. Tahun ini insyaAllah saya akan kurban, tapi orang tua saya mengatakan bahwasanya saya belum diakikahi oleh orang tua. Menurut mereka hendaknya saya mendahulukan akikah terlebih dahulu. Bagaimana pandangan syariat mengenai hal ini?”
Andi (ibnXXXXXXXX@gmail.com)

Jawaban:
Wa ‘alaikumussalam

Akikah dan kurban, mana yang lebih didahulukan?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa akikah maupun kurban hukumnya sunah muakkad (yang sangat ditekankan). Disebutkan dalam riwayat Muslim dari sahabat Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره
“Apabila kalian melihat hilal bulan dzulhijah dan kalian hendak berkurban maka jangan menyentuh rambut dan kukunya.”
Kalimat: ‘hendak berkurban’ menunjukkan bahwa kurban hukumnya sunah dan tidak wajib.
Berdasarkan hal ini, yang terbaik adalah seseorang melaksanakan kedua sunah tersebut bersamaan. Karena keduanya dianjurkan untuk dilaksanakan. Jika tidak mampu melakukan keduanya dan waktu akikah berbeda di selain hari kurban, maka hendaknya mendahulukan yang lebih awal waktu pelaksanaannya. Akan tetapi jika akikahnya bertepatan dengan hari raya kurban, dan tidak mampu untuk menyembelih dua ekor kambing untuk akikah dan satunya untuk kurban, pendapat yang lebih kuat, sebaiknya mengambil pendapat ulama yang membolehkan menggabungkan akikah dan kurban. Allahu a’lam
Sumber: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=44768
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www. KonsultasiSyariah.com
Artikel terkait kurban:
Kata Kunci Terkait: jual kambing kurbandaging kurbanakikahkurbaebook kurba

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More