Share
div id='fb-root'/>

Monday, June 13, 2011

Belum mantap pakai jilbab?

Share on :

 Hijab adalah pakaian wanita muslim yang menutup bagian kepala sampai dengan kaki. Bagi orang awam, masalah hijab mungkin dianggap sederhana. Padahal sesungguhnya itu adalah masalah besar. Ketika Allah Swt. memerintahkan kita sesuatu, Dia Maha Mengetahui bahwa perintah itu adalah untuk kebaikan kita dan berhijab merupakan salah satu sebab tercapainya kebahagiaan, kemuliaan dan keagungan bagi seorang wanita.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mu’min untuk mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” [QS. Al-Ahzab : 59]

Nabi saw. pernah bersabda, “Dua kelompok termasuk penghuni neraka yang aku sendiri belum pernah melihatnya dan di sana ada orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, bergoyang berlenggak-lenggok, di kepala mereka ada sesuatu seperti punuk unta. Mereka tentu tidak akan masuk syurga, bahkan tidak dapat mencium wanginya. Dan sesungguhnya wangi syurga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim]
Di masa kini banyak alasan atau sebab yang sering dijadikan alasan mengapa wanita enggan untuk berhijab, diantaranya:

Belum mantap


Bila seseorang berdalih dengan syubhat ini hendaknya bisa membedakan antara dua hal, yakni antara perintah Tuhan (Allah) dengan perintah manusia. Selagi masih dalam perintah manusia, maka seseorang tidak bisa dipaksa untuk menerimanya. Tapi bila perintah itu dari Allah Swt. tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan “belum mantap”, karena hal itu dapat menyeret manusai pada bahaya besar, yaitu keluar dari agam Allah. Sebab dengan begitu berarti ia tidak percaya dan meragukan kebenaran perintah tersebut.
Allah Swt. berfirman, “Dan tidak patut bagi lelaki mu’min dan wanita mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Arasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah sesat, dalam kesesatan yang nyata.” [QS. Al-Ahzab : 36]

Iman itu letaknya di hati, bukan dalam penampilan

Sebagian wanita yang belum berhijab berusaha menafsirkan hadits, tetapi tidak sesuai dengan yang dimaksudkan. “Sesungguhnya Allah Swt. tidak melihat pada bentuk-bentuk (lahiriah) dan harta kekayaanmu, tapi Dia melihat pada hati dan amalmu sekalian.” [HR. Muslim]
Memang benar iman itu letaknya di hati, tapi iman itu tidak sempurna bila dalam hati saja. Iman dalam hati tidak cukup menyelamatkan diri dari neraka. Karena definisi iman menurut jumhur Ahlus Sunnah wal Jamaah : “Keyakinan dalam hati, pengucapan dengan lisan, dan pelaksanaan dengan anggota badan.” Dan juga tercantum dalam Al-Qur’an setiap kali disebut kata iman, selalu disertai dengan kata amal, seperti : “Orang yang beriman dan beramal shalih…” Karena amal selalu beriringan dengan iman, keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan.

Allah belum memberiku hidayah

Orang yang seperti ini terperosok dalam kekeliruan yang nyata. Bila seseorang menginginkan hidayah, serta menghendaki agar orang lain mendo’akan dirinya agar mendapatkan hidayah, ia harus berusaha keras dengan sebab-sebab yang bisa mengantarkannya untuk mendapatkan hidayah tersebut. Seperti firman Allah, “Sesunguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” [QS. AR-Ra’ad : 11]
Karena itu, berusahalah mendapatkan sebab- sebab hidayah, niscaya kita akan mendapatkan hidayah tersebut atas izin Allah Swt. Di antara usaha itu adalah berdo’a, memilih kawan yang shalihah, mengikuti majelis ilmu, dan lain sebagainya.

Takut tidak laku nikah

Syubhat ini dibisikkan oleh syetan ke dalm jiwa, bahwa para pemuda tidak akan mau memutuskan menikah kecuali jika mereka telah melihat fisik sang gadis. Meskipun kecantikan merupakan salah satu sebab paling pokok dalam pernikahan, tetapi itu bukan satu-satunya sebab dinikahinya wanita.
Rasulullah saw. bersabda, “Wanita itu dinikahi karena empat hal; yaitu karena harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkan wanita yang berpegang teguh pada agamanya, (jika tidak ) Niscaya kedua tanganmu berlumur debu.” [HR. Al-Bukhari]

Masih belum dewasa

Sesungguhnya orangtua yang melarang putrinya berhijab karena masih belum dewasa, mereka mempunyai tanggung jawab yagn besar di hadapan Allah pada hari kiamat. Karena menurut syari’at ketika seorang gadis mendapatkan haidh, seketika itu pula ia wajib untuk berhijab.
Keluargaku mearangku untuk berhijab
Ketaatan kepada Allah Swt. harus didahulukan daripada ketaatan kepada makhluknya. Ingatlah sabda Rasul, “Dan tidak boleh taat kepada makhluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada Al-Khaliq.” [HR. Imam Ahmad]

Selain penjabaran di atas, terdapat pula beberapa syarat yang tanpanya hijab itu menjadi tidak sah, yaitu:
1. Hijab itu harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
2. Hijab itu bukan dimaksudkan sebagai hiasan bagi diri, sehingga tidak diperbolehkan memakai pakaian yang berwana mencolok, penuh gambar dan hiasan dengan tujuan menarik perhatian orang yang melihatnya;
3. Hijab itu harus lapang dan tidak sempit (ketat) sehingga tidak menggambarkan bentuk tubuh;
4. Hijab itu tidak memperlihatkan sedikit pun bagian kaki wanita (karena yang boleh tampak dari seorang wanita itu hanya bagian wajah dan telapak tangannya)
5. Hijab yang dikenakan itu tidak menyerupai pakaian lelaki (karena Allah melaknat para wanita yang menyerupai laki-laki dan begitu pula sebliknya);
5. Hijab (jilbab) yang dikenakan harus diulurkan sampai menutupi (melebihi) dada.

Wahai Ukhti, semoga tulisan ini dapat menghidupkan perasaan yang mati, sehingga segenap wanita yang belum menaati perintah berhijab kembali kepada fitrahyang telah ditetapkan Allah Swt. Dan untuk para muslimah yang telah berhijab, semoga kalian dapat menyempurnakan hijab kalian sesuai dengan syari’at, menjadikan hijab bukan sekedar penutup aurat, tetapi juga sebagai batasan yang menjaga kalian dalam berkata, berprilaku, dan bergaul.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More